sp-globalindo.co.id – Badan Pelaksana Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Yayasan Zakat Hijau di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Kerangka Zakat Hijau merupakan kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai berkelanjutan ke dalam praktik zakat.
Kerangka ini dikembangkan dengan pemahaman bahwa zakat tidak hanya sebagai sarana pengentasan kemiskinan, namun juga sebagai sarana menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran kerangka zakat hijau ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan Deputi I Baznas RI, M Arifin Purvakanta dan Senior Vice President (SVP) ESG Group BSI Reema Doi Parmatasari.
Baca juga: Kerahasiaan Permudah Perusahaan Indonesia-Australia Tandatangani Dokumen ‘Perbatasan’
Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Ketua Dewan Penasihat WZWF sekaligus Ketua Bidang Perencanaan, Pembelajaran dan Pengembangan Baznas RI Zain Al Bahr Noor, Sekretaris Jenderal (Sec.) World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Muhammad Ghazali bin Muhammad. Variano Abdul Gafur, Direktur Penguatan Zakat dan Wakaf (Derzua), Kementerian Cahaya dan Agama Indonesia (Kamenag).
Deputi I Juman Baznas RI, M Arifin Purwakanta mengatakan kerangka Zakat Hijau bertujuan untuk mendorong perubahan model zakat menjadi lebih berwawasan lingkungan.
“Zakat diharapkan berperan penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan hidup sesuai dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam,” ujarnya dalam siaran pers yang diperoleh sp-globalindo.co.id, Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Diskusi Perdana Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 26 Oktober, Topik Pembangunan Berkelanjutan
Arifan menambahkan, program tersebut melibatkan masyarakat dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam isu ekonomi hijau, aksi iklim, dan konservasi alam.
Menurutnya, tujuan dari program tersebut adalah untuk meningkatkan budaya lingkungan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.
“Penerima manfaat diharapkan dapat memperoleh manfaat dari program pemberdayaan ekonomi yang konsisten dengan prinsip keberlanjutan,” jelasnya.
Arifan berharap kerangka Zakat Hijau memungkinkan zakat tidak hanya bermanfaat bagi Mustahab, tetapi juga disalurkan ke program-program ramah lingkungan seperti energi terbarukan, reklamasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan.
Baca juga: Prabowo-Jabran Minta Pemerintah Prioritaskan Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam
Sementara itu, SVP BSI ESG Group Rima Dwi Permatasari mengatakan peluncuran kerangka Zakat Hijau akan memperkuat citra zakat hijau dengan menyoroti pentingnya zakat ramah lingkungan.
Menurutnya, program ini dapat meningkatkan relevansi zakat dalam masyarakat modern dengan menghubungkannya dengan permasalahan lingkungan global.
“Kami berharap kemitraan BSI dan Baznas ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Rima. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.