JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (UNESCO) mencatat akan terjadi 10.789 gempa bumi di Indonesia pada tahun 2023. Aktivitas ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahunan sebanyak 7.000 gempa bumi.
Dari total gempa yang tercatat, terdapat 861 gempa yang dirasakan masyarakat, 24 gempa diantaranya menimbulkan kerusakan berat pada bangunan khususnya bangunan tempat tinggal.
Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI) Fakultas Teknik Sipil Nuraziz Handika mengatakan kerusakan fasilitas konstruksi di Indonesia yang kerap terkena dampak aktivitas seismik menghadapi konsekuensi serius. . tempat tinggal.
Gempa bumi tersebut tidak hanya menimbulkan getaran fisik pada bangunan, tetapi juga menimbulkan cacat pada desain dan konstruksinya, kata Nuraziz seperti dikutip sp-globalindo.co.id.
Baca Juga: Resep Jepang Tahan Api untuk Bangunan Tahan Gempa
Kelemahan-kelemahan ini tidak hanya membahayakan integritas struktural, namun juga meningkatkan risiko kegagalan bangunan saat terjadi gempa.
Mengutip gempa Lombok tahun 2018 lalu, Nuraziz mencontohkan masalah detail penguat dan sambungan bangunan sebagai salah satu penyebab kerusakan besar pada fasilitas konstruksi.
Menurut dia, kualitas material konstruksi, detail bresing dan sambungan dinding, kolom, dan balok menjadi faktor utama penyebab rusak dan runtuhnya bangunan umum, bangunan tempat tinggal, rumah tinggal, dan bangunan sederhana lainnya saat terjadi gempa. .
“Agar bangunan tahan gempa perlu diperhatikan penyambungan, penyiapan bahan sebelum digunakan, detail pekerjaan pengikatan, perkuatan dinding kolom, detail perkuatan balok kolom dan lain-lain. Memenuhi standar, kata Nuraziz.
Beliau mencontohkan perlunya panjang angkur yang memadai pada sambungan antara kolom dan balok miring, serta diameter pondasi/kolom atas dan bawah minimal 40 kali diameter tulangan kolom.
Nuraziz yang berprofesi sebagai dosen bidang struktur yang fokus pada fenomena keretakan dan kerusakan bahan bangunan di FTUI ini mengatakan, standar yang dijadikan acuan adalah standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ).
Banyak poster yang dibuat untuk memudahkan pelamar mengikuti pedoman dan standar tersebut, yang dapat diunduh dari https://teddyboen.com/publications_id.html.
Agar lebih mudah dipahami, Nuraziz memberikan contoh baik perhitungan terkait jangkar baja untuk kolom dan dinding bata.
Baca Juga: Rahasia Gedung Pencakar Langit Jepang Tetap Kokoh Meski Diguncang Gempa
Jika diameter tulangan yang digunakan 10 mm, maka panjang sisi kanan dan kiri bangunan minimal 40 cm, ujarnya.
Jangkar ini digunakan pada setiap enam lapis batu bata. Setelah itu, jangkar besi dituangkan ke dalam lapisan batako sebagai pengikat antara kolom dan dinding. Dengan demikian, link atau jangkar tersebut akan memenuhi standar yang ditentukan.
Prinsip yang sama juga berlaku pada sopi-sopi/atap (roof) dan sudut dinding.
Atap segitiga pada kolom di tengah dinding dan kolom yang bertemu dengan tepi dinding memerlukan jangkar yang baik.
Ada beberapa syarat dasar agar suatu bangunan tahan gempa, antara lain bahan konstruksi yang berkualitas, dimensi struktur yang sesuai, sambungan yang baik pada elemen struktur utama, dan pengerjaan yang berkualitas.
“Perlu dicatat bahwa pekerjaan ini tidak terlihat dan hanya akan diuji jika terjadi gempa bumi. Jadi harap patuhi pekerjaan konstruksi dan standar untuk melindungi keselamatan publik kita,” kata Nuraziz. Dengarkan berita terkini dan favorit kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPz13HO3D Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.