SOLO, sp-globalindo.co.id – Berkendara di tengah hujan deras dapat membatasi dan mengganggu jarak pandang pengemudi, apalagi jalanan licin memerlukan kehati-hatian dalam berkendara.
Untuk menjaga keselamatan berkendara, pengendara harus memahami etika pencahayaan yang baik agar tetap dapat melihat jalan tanpa mengganggu pengemudi lain.
Meskipun lampu mobil dirancang untuk memberikan penerangan, namun sebenarnya bisa berbahaya jika digunakan secara tidak benar dalam cuaca buruk.
Baca juga: Aion akan dirikan basis manufaktur di Indonesia, siap ekspor
Sony Susmana, instruktur berkendara aman dan pendiri Security Defense Consultants Indonesia (SDCI), mengatakan etiket berkendara saat hujan adalah menyalakan lampu depan atau lampu.
Nah, kalau hujan deras yang jadi masalah adalah jarak pandang. Bagi pengemudi di belakang, cukup melihat lampu depan mobil, kata Sony kepada sp-globalindo.co.id, Sabtu (11/9/2024). lampu terang karena lampu belakang otomatis berubah menjadi merah.
Namun Sony mengatakan jika jarak pandangnya lebih pendek, yang perlu dilakukan hanyalah mengurangi kecepatannya.
“Jika jarak di dalam lapangan semakin pendek, maka tindakan yang perlu dilakukan adalah mengurangi kecepatan untuk menciptakan jarak aman,” kata Sony.
Baca juga: United E-Motor Initiative berikan subsidi Rp 7 juta untuk C2000
Sonny melanjutkan: “Jika keadaan benar-benar serius, nyalakan lampu hazard dan berkendaralah di jalur kiri, itu tandanya pengemudi yakin ada gangguan luar yang berbahaya.”
Dengan memahami etika yang benar dalam menggunakan lampu depan saat hujan lebat, pengemudi dapat meningkatkan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain di jalan. Dengarkan berita dan pilihan utama kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.