KLATEN, sp-globalindo.co.id – Dalam urusan perawatan mobil, membongkar mesin bukanlah hal yang mudah. Selain menghabiskan banyak uang, mobil dengan mesin rusak sering kali dianggap berkinerja buruk.
Karena adanya masalah pada sistem pelumasan, bengkel menyarankan untuk mematikan mesin mobil. Jadi apakah ini benar?
Hardy Wibowo, pemilik bengkel mobil Aha Motor Yogyakarta, mengatakan ada beberapa kategori mobil yang merekomendasikan mesinnya terlambat ganti oli.
Baca Juga: Pilihan Oli Mesin yang Bisa Bikin Mobil Anda Lebih Irit Bahan Bakar
“Kalau mesin macet, solusinya dibongkar, artinya part lama menghalangi putarannya,” kata Hardy kepada sp-globalindo.co.id, Senin (18/11). 2024).
Menurut Hardy, bagian yang tidak mendapatkan pelumasan yang baik cenderung mengalami panas berlebih sehingga menyebabkannya mengembang.
Perpanjangan ini mengubah jarak antar bagian sehingga mengganggu putaran motor dan menyebabkan macet. Jika dipaksa berbelok, risiko cedera seperti patah bisa lebih serius, kata Hardy. .
Baca juga: Mitos atau Fakta, Merasa Lebih Baik Setelah Ganti Oli Mesin Mobil?
Selain kemacetan lalu lintas, minyak yang keruh dan berkerak juga lebih sulit dibersihkan, kata Hardy, sehingga metode pembilasan menjadi kurang efektif.
“Cairan pembilasan tidak dapat menghilangkan endapan minyak yang sudah mengeras, namun kerak dan lumpur dalam jumlah besar dapat menyumbat saluran minyak,” kata Hardy.
Menurut Hardy, penyumbatan saluran dapat membatasi aliran oli dan menghambat pelumasan komponen tertentu secara optimal.
Baca juga: Segera Bilas Oli Mesin Setelah Sepeda Motor Terendam Banjir!
“Hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap memeriksa mobil untuk mengetahui apakah mesinnya perlu dilepas dan usahakan memilih bengkel yang andal dan bereputasi baik,” kata Hardy. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.