JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus suap kembali menjadi sorotan usai kompetisi yang digelar Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait. Ia menjanjikan uang Rp 8 miliar kepada siapa saja yang berhasil menangkap mantan politikus DMK tersebut.
Marulal bukan satu-satunya yang mengumumkan kontes tersebut dan menjanjikan berbagai hadiah bagi siapa pun yang berhasil menangkap Harun Masiku.
Selama empat tahun Harun Mascu buron, banyak kelompok baik perorangan maupun organisasi yang menawarkan imbalan bagi para penculik Harun Mascu.
Fahri Hamzah menjanjikan Rp 100.000
Pada akhir Oktober 2023, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah juga mengumumkan lomba pencarian Harun Masiku melalui akun media sosial Twitter miliknya.
Fahri menjanjikan hadiah Rp 100.000 bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun.
Baca juga: Berlomba Cari Harun Masiku, Ada Fahri Hamzah, Kini Maruarar Sirait
Fakhri mengatakan penangkapan Harun Masiku penting karena bisa mengungkap dugaan kecurangan pemilu.
Fahri menulis: “Yang bisa menangkap Harun Masiku, saya kasih 100.000 rupiah ya?”
Fakhri mengatakan Harun Masikou pernah terlibat kecurangan pemilu di masa lalu. Ia menjadi saksi kunci terkait suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian sementara anggota DPR RI (PAW).
“Semua itu tidak akan terjadi karena saksi kunci bernama Harun Masiku belum ditemukan,” kata Fakhri.
MAKI menjanjikan iPhone 11
Jauh sebelum Maruarar dan Fahri Hamzah, Koordinator Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga pernah melakukan penggeledahan terhadap Harun Masiku pada tahun 2020.
Boyamin berjanji siapa pun yang berhasil menangkap Harlan akan diberi hadiah iPhone 11.
Boyamin saat itu juga menjanjikan imbalan yang sama akan diberikan kepada mereka yang berhasil menangkap Nur Hadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung diduga suap dalam penanganan kasus tersebut.
“MAKI akan mempercayakan dan/atau menyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya mempunyai wewenang penuh untuk memberikan hadiah tersebut kepada pihak yang berhak atas hadiah tersebut,” kata Boyaming pada 21 Februari 2020.
BACA JUGA: Dukung Menteri Ara berlomba menangkap Harun Masiku, MAKI: KPK bermasalah