Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

Berapa Harga Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah? - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Berapa Harga Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah?

JAKARTA, KOMPAS.com – Perumahan bersubsidi menjadi peluang mudah untuk membeli tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Read More : PKB: PPN 12 Persen Disetujui Hampir Semua Fraksi DPR, Perdebatan Tak Perlu Lagi

Ada pula batasan harga maksimal perumahan bersubsidi yang diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peraturan tersebut adalah Keputusan Menteri PUPR No. 689/KPTS/M/2023 tentang pembatasan luas tanah, luas lantai dan pembatasan harga jual tanah​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​subsidi bantuan uang muka perumahan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan batas maksimal harga jual rumah subsidi pada tahun 2023 dan 2024 yang harus dipatuhi pengembang.

Baca juga: Ada Harapan Generasi Sandwich Bisa Punya Rumah Lewat Tapera

Read More : Rentetan Kasus Penembakan Libatkan TNI, Komisi I: Sangat Bahaya, Prajurit Sembarangan Pakai Senjata

Berikut daftar harga rumah subsidi tahun 2024 di masing-masing zona daerah: Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepri, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) = Rp 166.000.000; Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) = Rp 182.000.000; Sulawesi, Bangka Belitung, Mentawai dan Riau (kecuali Kepulauan Anamba) = Rp 173.000.000; Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu = Rp185.000.000; Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Dataran Tinggi, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan = Rp 240.000.000.

Sebagai catatan, batas maksimal harga jual rumah subsidi pada tahun 2024 seperti diuraikan di atas juga berlaku untuk tahun-tahun berikutnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *