SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Berapa Harga Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah?

JAKARTA, KOMPAS.com – Perumahan bersubsidi menjadi peluang mudah untuk membeli tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Read More : Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Jambi: Pilihan Ekonomis

Ada pula batasan harga maksimal perumahan bersubsidi yang diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peraturan tersebut adalah Keputusan Menteri PUPR No. 689/KPTS/M/2023 tentang pembatasan luas tanah, luas lantai dan pembatasan harga jual tanah​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​subsidi bantuan uang muka perumahan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan batas maksimal harga jual rumah subsidi pada tahun 2023 dan 2024 yang harus dipatuhi pengembang.

Baca juga: Ada Harapan Generasi Sandwich Bisa Punya Rumah Lewat Tapera

Read More : Terungkapnya Dugaan Makelar Kasus di MA, Uang Nyaris Rp 1 Triliun Disimpan dalam Rumah

Berikut daftar harga rumah subsidi tahun 2024 di masing-masing zona daerah: Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepri, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) = Rp 166.000.000; Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) = Rp 182.000.000; Sulawesi, Bangka Belitung, Mentawai dan Riau (kecuali Kepulauan Anamba) = Rp 173.000.000; Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu = Rp185.000.000; Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Dataran Tinggi, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan = Rp 240.000.000.

Sebagai catatan, batas maksimal harga jual rumah subsidi pada tahun 2024 seperti diuraikan di atas juga berlaku untuk tahun-tahun berikutnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *