Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penting tidak hanya memburu koruptor yang merugikan negara, tapi juga mengembalikan aset negara.
Penyidik biasanya punya uang; emas dokumen, perhiasan, barang mewah; Harta tak bergerak seperti mobil dan sepeda motor kerap disita.
Baca Juga: Video Daihatsu Terios Jatuh di Depan Setelah Tabrakan
Barang-barang tersebut akan disimpan di Tempat Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK dan akan dilelang apabila sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau naskah.
Direktur Penelusuran, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto menjelaskan, mobil dan sepeda motor sitaan yang akan dilelang sudah ditandai sebagai barang sitaan negara.
“Bervariasi, tapi umumnya berkisar antara 6 bulan hingga 1,5 tahun, tergantung tahapan proses dari penyitaan barang hingga eksekusi barang sitaan,” kata Mungki kepada sp-globalindo.co.id, baru-baru ini.
“Beberapa perkara dapat diselesaikan di pengadilan negeri dalam waktu 6 bulan jika terdakwa atau jaksa tidak melakukan tindakan melawan hukum. “Namun mungkin memakan waktu hingga 1,5 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Video Daihatsu Terios Jatuh di Depan Usai Tabrakan
Mungki mengatakan, kendaraan apa pun yang disita dan dijarah pada saat disita sebelum pelelangan harus diawetkan agar nilai barangnya berkurang.
Baca Juga: Pelajari Teknik Aman Mengendarai Skuter Raksasa
“Di Rupbasan KPK, kami melakukan pemeliharaan semaksimal mungkin, karena nilai barang bergerak setiap tahunnya tentu saja semakin berkurang,” kata Mungki.
Mungki menjelaskan, perawatan rutin adalah mencuci kendaraan untuk menjaga kondisinya. Rupbasan KPK bahkan dilengkapi dengan tempat cuci mobil otomatis.
“Hal ini kami lakukan secara rutin, minimal seminggu sekali, untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik,” kata Mungki. Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.