JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Saat membangun rumah jangan sampai melewatkan satu bagian pun, yaitu kamar mandi.
Pasalnya, kamar mandi merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi sebuah rumah agar dapat dihuni.
Tak hanya itu, dalam membangun kamar mandi Anda perlu mengetahui ukuran yang tepat atau tepat.
Untuk itu, apapun caranya telah tertuang dalam Panduan Kebersihan Gedung Tahun 2022 yang disusun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perilaku Masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa kamar mandi atau toilet harus berukuran minimal 2,25 meter persegi atau 1,5 meter x 1,5 meter.
Lantai didesain anti slip dan memiliki kemiringan lubang sekitar 1 persen.
Baca juga: Pentingnya Cermin pada Kamar Mandi Kecil
Selain itu, memiliki pintu dengan lebar 0,6 meter – 0,8 meter dan tinggi minimal 1,8 meter.
Tentu saja kamar mandi harus memiliki keran, bak mandi/pancuran, toilet dan air atau saluran pembuangan.
Pencahayaan alami sebaiknya dioptimalkan agar pengguna sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) tidak menyalakan lampu pada siang hari.
Lubang ventilasi didesain sedemikian rupa sehingga udara mengalir dari dua sisi dan ventilasi yang baik dapat tercapai.
Sementara itu, dinding kamar mandi atau toilet juga harus kedap air agar cipratan air tidak merusak bagian rumah. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.