JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Tom Lembong) dijadwalkan diperiksa kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 5 November 2024 terkait dugaan korupsi terkait impor gula. implementasi kebijakan pada masa jabatannya.
Kuasa hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir memastikan pemeriksaan kembali digelar hari ini.
“Iya betul,” kata Ari kepada sp-globalindo.co.id, Minggu (4/11/2024).
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Tom Lembong Soal Tugas dan Tanggung Jawab Mendag
Lembong sebelumnya melakukan tes selama 10 jam pada Jumat, 1 November 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jaksa Agung juga mengkaji dokumen terkait jabatannya sebagai menteri.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan, dalam pemeriksaan Jumat kemarin, pihaknya meminta keterangan mengenai aktivitas Thomas Lembong, aktivitas, dan kaitannya dengan aktivitas. dia telah melakukannya pergi keluar saat dia di kantor.
“Jika penyidik menyatakan informasinya cukup, tentu kami tidak akan memanggilnya lagi,” ujarnya.
Baca juga: Diinterogasi 10 Jam, Tom Lembong Ditanya Soal Surat Semasa Menjabat Menteri
Saat ditanya kepastian tes selanjutnya yang akan digelar pada Selasa, Abdul Qohar enggan memberikan kepastian.
“Iya nanti kita lihat, kita lihat bersama-sama,” tegasnya.
Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi yang terjadi saat menjabat Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebelum diangkat menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 2019.
Dari dugaan korupsi ini, negara diperkirakan merugi sebesar Rp 400 miliar.
Atas perbuatannya, Lembong terancam dituntut dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat 11 UU tentang ancaman pidana.
Thomas Lembong saat ini ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.