SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

SP NEWS GLOBAL Bill Gates, AI, dan Hukum (Bagian I)

BILL Gates tidak hanya dikenal sebagai pendiri Microsoft. Ia juga sering disebut sebagai filsuf sosial dan memiliki cara berpikir interdisipliner.

Dia baru-baru ini berpendapat bahwa kecerdasan buatan (AI) akan membuat sistem hukum lebih produktif dan merevolusi keadilan.

Selain berbagai pro dan kontra serta kontroversi, menarik untuk dijadikan perbandingan sudut pandang para tokoh teknologi dibalik perkembangan kecerdasan buatan yang mengesankan dan sering berpikir out of the box. Filsafat sosial

The New York Times dahulu kala menulis laporan berjudul “Bill Gates: Social Philosopher” (24/01/2008) tentang perangkat lunak yang menjadi filsuf sosial.

The New York Times menulis bahwa Bill Gates memperkenalkan filosofi baru “kapitalisme kreatif”. Mengacu pada model yang menggabungkan keuntungan pribadi dengan tanggung jawab sosial.

Gates berpendapat bahwa, selain kecenderungan kapitalisme yang mengejar kepentingan pribadi, manusia juga mempunyai kekuatan mendasar untuk memperhatikan kesejahteraan orang lain.

Dia meminta para pemimpin bisnis untuk mempraktikkan kapitalisme yang lebih berkelanjutan. Dimana keuntungan ekonomi berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat global.

Implementasi filosofi tersebut terlihat dalam aktivitas filantropisnya melalui yayasan yang ia dirikan, yang bekerja untuk memerangi kemiskinan global.

Gates percaya bahwa kesehatan adalah kunci untuk mengurangi angka kelahiran, meningkatkan standar hidup dan membuka jalan bagi perubahan sosial.

Ia juga menekankan pentingnya teknologi seperti jaringan nirkabel dalam mempercepat kemajuan sosial dan ekonomi di negara-negara berkembang. AI dan Hukum

Dalam The Observer “Bill Gates mengatakan dampak AI pada sistem hukum dapat mengubah keadilan” (17/06/2024), pendiri Microsoft berbicara tentang dampak kecerdasan buatan pada sistem hukum.

Dalam wawancara podcast dengan Nikhil Kamat, Gates menjelaskan bagaimana teknologi ini dapat merevolusi keadilan dan meningkatkan produktivitas di bidang hukum.

Gates percaya bahwa kecerdasan buatan adalah teknologi paling revolusioner sejak munculnya komputer pribadi (PC) pada tahun 1980an. Ia memperkirakan kemampuan AI untuk meningkatkan produktivitas di sektor hukum dapat mengubah cara kerja sistem hukum.

Ia mengatakan AI dapat membuat semua orang yang terlibat dalam sistem hukum empat kali lebih produktif. Kecerdasan buatan dapat mengatasi backlog tenaga kerja yang ada pada sistem hukum saat ini.

Tumpukan kasus seringkali menjadi beban berat bagi para pengacara. Dalam wawancara tersebut, Gates mencatat ada sekitar 14.000 kasus yang menunggu keputusan di Kantor Kejaksaan AS.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *