SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Bill Gates, AI, dan Hukum (Bagian I)

BILL Gates tidak hanya dikenal sebagai Pendiri Microsoft. Ia juga dikenal sebagai filsuf sosial dan mempunyai pemikiran yang luas.

Baru-baru ini, ia berpendapat bahwa Kecerdasan Buatan (AI) akan membuat sistem hukum lebih produktif dan mentransformasikan keadilan.

Meski berbeda metode, argumentasi, dan perdebatan, pendapat para tokoh teknologi di balik perkembangan AI yang menakjubkan dan selalu berpikir out of the box menarik untuk dijadikan acuan. Filsafat sosial

The New York Times baru-baru ini menulis laporan berjudul “Bill Gates: Social Philosophy” (24/01/2008).

The New York Times mengatakan bahwa Bill Gates memperkenalkan filosofi baru “kapitalisme kreatif”. Ini mengacu pada model yang menggabungkan keuntungan pribadi dengan tanggung jawab sosial.

Gates berpendapat bahwa meskipun kapitalisme cenderung egois, masyarakat juga mempunyai kapasitas dasar untuk peduli terhadap kesejahteraan orang lain.

Para manajer mengajak perusahaan untuk mempraktikkan kapitalisme berkelanjutan. Dimana keuntungan ekonomi berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dunia.

Implementasi filosofi tersebut terlihat dalam aksi kemanusiaannya bersama yayasan yang ia dirikan, yang melakukan intervensi kesehatan untuk memerangi kemiskinan global.

Gates percaya bahwa kesehatan adalah kunci untuk menurunkan angka kelahiran, meningkatkan standar hidup, dan membuka jalan bagi perubahan sosial.

Ia juga menekankan pentingnya teknologi, seperti jaringan nirkabel, dalam mempercepat kemajuan sosial dan ekonomi di negara-negara berkembang. AI dan Hukum

Laporan Seer “Bill Gates Mengatakan Dampak AI pada Sistem Hukum Dapat Mengubah Keadilan” (17/06/2024), pendiri Microsoft berbicara tentang dampak AI pada sistem hukum.

Dalam wawancara podcast dengan Nikhil Kamath, Gates menjelaskan bagaimana teknologi ini dapat mentransformasikan keadilan, dan meningkatkan produktivitas di sektor hukum.

Gates percaya bahwa AI adalah teknologi paling revolusioner sejak diperkenalkannya komputer pribadi (PC) pada tahun 1980an. Ia memperkirakan kemampuan AI dalam meningkatkan produktivitas sektor hukum dapat mengubah cara kerja sistem hukum.

Ia mengatakan bahwa AI dapat membuat semua orang dalam sistem hukum empat kali lebih produktif. AI dapat mengatasi kekurangan operasional yang ada dalam sistem hukum saat ini.

Kenakalan seringkali menjadi beban berat bagi para profesional hukum. Dalam sebuah wawancara, Gates mencatat bahwa ada sekitar 14.000 kasus yang menunggu persidangan di kantor kejaksaan AS.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *