Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Bill Gates, AI, dan Hukum (Bagian II-Habis) - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Bill Gates, AI, dan Hukum (Bagian II-Habis)

BILL Gates menggambarkan kecerdasan buatan (AI) sebagai teknologi paling revolusioner sejak perusahaannya mempopulerkan komputer pribadi pada tahun 1980an.

Read More : Opera Rilis Browser dengan Fitur Kesehatan Mental

Salah satu pendiri Microsoft (MSFT) memperkirakan bahwa kecerdasan buatan dapat mengubah seluruh industri, bahkan berdampak signifikan pada sektor hukum (Observer.com, 17/06/2024).

Pendapat lain mengenai peran AI di bidang hukum juga terdapat dalam artikel yang diterbitkan oleh United Nations University di Tokyo dengan judul “AI And The Law – Navigating The Future Together” (13/02/2024).

Baca juga: Bill Gates, AI dan Hukum (Bagian I)

T. Marwala mencatat beberapa hal terkait hubungan antara kecerdasan buatan dan hukum. Kecerdasan buatan mempunyai potensi untuk memperbaiki sistem hukum agar lebih adil, efisien dan lebih mudah diakses, namun pertanyaan dan hambatan etis masih ada.

Kecerdasan buatan adalah alat revolusioner di sektor hukum. Dengan akses data yang lebih luas dan infrastruktur komputasi yang lebih kuat, AI berpotensi mempercepat proses hukum dan meningkatkan pengambilan keputusan.

Dalam konteks ini, kecerdasan buatan berpotensi mengubah cara kerja para profesional hukum dan cara masyarakat mengakses sistem peradilan. Salah satu penerapan AI yang menonjol adalah sebagai alat penelitian hukum.

Teknologi ini juga dapat menghemat waktu dan biaya dalam pembuatan dokumen hukum. Kecerdasan buatan juga berguna untuk melakukan analisis prediktif dan memproyeksikan hasil analisis hukum.

AI dapat menganalisis data hukum dengan cepat dan memberikan wawasan yang sebelumnya sulit diperoleh.

Melihat baik-baik pendapat ini, saya melihat bahwa keandalan dan tanggung jawab AI adalah syarat utama.

Read More : Laptop Acer Swift 14 AI dengan Snapdragon X Segera Masuk Indonesia

Selain itu, chatbots dan asisten virtual dapat meningkatkan aksesibilitas informasi hukum kepada masyarakat. Dalam fungsi tersebut, faktor pemerataan akses bagi seluruh masyarakat menjadi prasyarat, dimana keadilan dan kepentingan hukum menjadi tolok ukurnya.

Diperlukan peraturan yang dapat menjamin akses yang setara bagi seluruh warga negara, serta melatih cukup banyak masyarakat untuk menggunakan teknologi ini secara efektif.

Halusinasi, bias, dan prediksi tidak akurat yang dihasilkan oleh AI sangat bergantung pada materi pelatihan yang andal dan komprehensif yang “dimakan oleh AI”.

Bagaimana kita bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dan akurat jika materi pelatihan hukum Indonesia tidak diupdate di chatbot? Chatbot yang kaya akan konten legal dari suatu negara akan sangat berguna bagi pengguna dari negara tersebut. Pengawasan

Diperkirakan akan ada penggunaan AI yang lebih besar di bidang hukum, yang dapat melanggengkan diskriminasi yang ada dalam sistem hukum dan menjadi isu pelatihan. Hal ini akan menimbulkan dampak kontraproduktif jika bias yang ada tidak dikelola dengan baik.

Hal ini tidak terlepas dari berbagai materi pelatihan AI terkait big data yang memuat topik hukum memiliki kecenderungan seperti itu. Oleh karena itu, diperlukan seleksi data yang ketat di bawah pengawasan ahli hukum.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *