SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Bisakah Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?

Solo, Compass.com – Pajak Pembayaran untuk Kendaraan Bemrotor adalah pemilik kendaraan mengenai ketentuan yang valid.

Pembayaran dari kendaraan memiliki periode waktu atau jatuh tempo, yang biasanya dinyatakan dalam nomor kendaraan (STNK).

Meskipun, sejauh ini, lupa membayar pajak, pemilik kendaraan dapat membayar 30 hari sebelum kemarin.

Baca Juga: Truk terlatih di Tandai, biaya operasi mika

Tempat sebelumnya, berdasarkan lokasi resmi di lokasi resmi dalam pengembalian pajak ke kendaraan bermotor, mungkin pembayaran pajak kendaraan bermotor 60 hari sebelum kedatangan.

“Anda bisa, pajak kendaraan dapat dibayar dari 60 hari sebelum tanggal yang disebabkan,” sebuah pernyataan di situs tersebut.

Namun, berdasarkan Facebook, Obpek Center Obpek dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan 30 hari sebelum wilayah Anda, 244 pertama.

“Pembayaran harga harga adalah 60 hari sebelum usia sebelum tanggal pajak 5 hari akan dibayar 30 hari hari ini,” catat.

Dalam makalah ini, itu juga mengingatkan saya bahwa saya tidak akan lupa untuk membayar kendaraan bermotor.

Bintang Umum Jakarta (Bapena) Hyang juga menyatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan 30 hari yang lalu.

“Jika Anda ingin membayar sebelum Cotton, itu bisa maksimal 30 hari atau sebulan sebelum matematika,” Herlina di Compass.com, beberapa waktu yang lalu.

Membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo, buat pembayar pajak untuk menghindari terlambat, sehingga kendaraan tetap terdaftar dan independen dari denda atau sanksi administratif. Periksa sisanya dan pesan pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran saluran whatsapp.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbpbpzjzrk13ho3d. Anda pasti telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *