JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan pemilik mobil saat ingin merenovasi mobilnya adalah apakah bisa menukarkan mobilnya selama masa kredit?
Ingat, kontrak kredit dengan perusahaan keuangan multinasional merupakan kontrak yang mengikat dan sah secara hukum. Konsumen tetap dianggap bertanggung jawab atas produk tertentu sampai kreditnya terpenuhi.
Managing Director Toyota Astra Financial Services (TAF) Justin Darsono menjelaskan hal tersebut sangat mungkin terjadi. Namun calon konsumen harus menghubungi perusahaan leasing atau pembiayaan terkait.
Baca juga: Jangan Ketinggalan, Tukar Yaris Cross Hybrid Hanya Rp 352 Jutaan
Masih ada kredit, masih ada tunggakan, tapi kemungkinan besar mau tukar tambah mobil karena kalau kerja sama dengan OLXmobbi, transaksinya bisa langsung, ujarnya di Jakarta, Jumat (18 Oktober 2024). ).
“Kalau begitu, kamu perlu menghitung sisanya jika ingin membayar langsung,” lanjut Justin.
Sederhananya, jika konsumen sudah yakin untuk mengambil kredit atau memindahkan kredit dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya, maka dealer akan mengutip harga jual kendaraan yang ada (yang dimiliki saat ini).
Namun perlu diingat, nilai tersebut akan tetap dipotong dari sisa utang pokok pada lessor. Misalnya harga mobil Rp 100 juta dan sisa pokok pinjaman ke lessor Rp 30 juta, maka jumlah yang diterima konsumen adalah Rp 70 juta.
Baca juga: Hitung Biaya Perawatan BYD Atto 3 dari 80.000 km
Justin berkata: “Sisanya akan digunakan sebagai uang muka (DP) atau kita akan menyetor sesuai persentase yang ingin kita simpan atau nikmati, sisanya akan digunakan sebagai uang muka penggantian mobil baru. , itu sangat mungkin.” .
Jika Anda menyetujui harga yang diusulkan, proses kredit tambahan dapat diselesaikan.
Setelah itu, konsumen dapat melanjutkan proses penukaran dengan berbagai pilihan kendaraan sesuai keinginan dan kebutuhannya.
“Karena ekosistem Astra sangat besar dan lengkap, kami sangat fleksibel,” lanjutnya. Kami akan membantu.” Dengarkan berita terbaru dan liputan pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.