Jakarta, sp-globalindo.co.id – Helen, seorang pengedar narkoba asal Jambi, ditangkap Bareskrim Polri di Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (10/10/2024) pukul 04:00 WIB.
Penangkapan Helen dimulai pada Juli 2023 ketika sekelompok ibu-ibu menggeledah sebuah toko obat.
Kepala Satuan Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan Helen tahun lalu sempat menghebohkan masyarakat.
Helen adalah dalang jaringan narkoba yang melecehkan masyarakat di Jambi dan sekitarnya, kata Mukti dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Pengendali Narkoba Zombi Helen Menjadi Viral Setelah Ibunya Meretas Tokonya
Setelah berita itu tersiar, Helen melarikan diri dan bersembunyi.
Namun, polisi tetap menangkap orang kepercayaan Helen, Didi, di Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa jam sebelum Helen ditangkap.
Berdasarkan perkataan Didi, polisi menggerebek tempat persembunyian Helen.
Helen dan Didin kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Negara Malaysia ditangkap karena menyelundupkan 11kg narkoba yang dibungkus dalam kantong kopi
Mukti memastikan pihak akan mencurigai Helen dalam Kegiatan Jaringan Pencucian Uang (TPPU).
“Selanjutnya kami akan melakukan penelusuran TPUU terhadap sistem ini,” kata Mukti. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.