SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

sp-globalindo.co.id – Artis yang saat ini menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komite Eksekutif IX Republik Indonesia (RI), Surya Utama atau Uya Kuya mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga sosial. keamanan. memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja informal.

Uya mencontohkan seorang peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan mengeluarkan biaya pengobatan lebih dari Rp 12 miliar yang seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Tidak biasa. Karena ada asuransi sosial atau asuransi swasta yang bisa melakukan itu dengan biaya yang saya yakini realistis dan adil,” ujarnya dalam Konferensi Asuransi Sosial 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Selain itu, Uya menuturkan, masih banyak manfaat lain yang tak kalah luar biasa dari pekerjaan BPJS, yaitu manfaat sebesar 48 kali gaji jika ada peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan beasiswa untuk dua orang anak senilai kurang lebih 1,5 juta orang. Rp 174 juta.

Baca Juga: 38.982 Pejabat Ad Hoc Dapat Fasilitas Usaha BPJS Pilkada Kabupaten Malang 2024

Meskipun jaminan sosial ketenagakerjaan sudah diketahui oleh pekerja formal, namun masih banyak pekerja informal seperti artis, influencer, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani dan nelayan yang belum memahami pentingnya dan cakupan manfaatnya. jaminan sosial.

Melihat permasalahan tersebut serta besarnya manfaat dan perlindungan yang diberikan kepada para pekerja, termasuk pekerja informal, Uya Kuya diutus untuk mendaftar dan mengikuti sosialisasi pentingnya ketenagakerjaan di BPJS.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai program yang pasti bermanfaat bagi pekerja di Indonesia. 

Berbagai macam rencana tersebut mulai dari asuransi kecelakaan kerja, asuransi kematian hingga asuransi hari tua.

“Saya khawatir bagaimana saya akan melakukannya sendiri tanpa diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan. Saya akan perkenalkan kepada seluruh pekerja di Indonesia,” tegasnya. 

Tak berhenti sampai disitu, Uya juga berjanji akan mendaftarkan seluruh pekerja di sekitar rumahnya, seperti supir dan pembantu rumah tangga, untuk menjadi peserta BPJS Pekerjaan.

“Kalaupun mereka membayar gajinya secara mandiri, saya beri contoh. Bayangkan saya membayar mereka sebagai bos atas nama mereka, padahal mereka pekerja informal.”

Baca Juga: Pengertian Rekrutmen JKP BPJS: Pengertian, Syarat Pembayaran dan Cara Klaim

Melihat banyaknya pekerja informal berpenghasilan rendah, Uya menegaskan, konstitusi menyatakan seluruh rakyat Indonesia berhak atas jaminan sosial untuk hidup sejahtera.

“Kami juga tahu bahwa masih banyak orang yang bisa hidup dengan upah yang lebih rendah,” ujarnya. 

Untuk itu, Uya menekankan pentingnya komunikasi melalui dialog dengan masyarakat.

“Bolehkah kami meminta kepada pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

  Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *