sp-globalindo.co.id – Brazil akan membuka kunci X jika Elon Musk (sebagai pemilik X) membayar denda sebesar 10 juta reais atau sekitar Rp 27,88 miliar.
Brazil telah memblokir akses jejaring sosial X (sebelumnya Twitter) di Negeri Samba sejak 1 September 2024.
X diblokir karena dianggap tidak mematuhi pengadilan Brasil yang memerintahkan platform tersebut memblokir serangkaian akun yang dituduh menyebarkan berita palsu dan pesan kebencian pada masa pemerintahan mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro.
Keputusan tersebut diambil pada saat Alexandre de Moraes, menteri Mahkamah Agung Federal, sedang menyelidiki apa yang disebut “milisi digital”.
Elon Musk menolak mengeluarkan perintah tersebut dengan alasan melindungi kebebasan berekspresi pengguna. Musk memilih menutup layanan X/Twitter di Brazil.
Baca juga: X Twitter Akan Berhenti Berfungsi di Brazil, Ini Alasannya
Selain diblokir, X juga didenda 18,3 juta real (sekitar Rp 51 miliar). X juga didenda 10 juta reais atau hampir setara Rp. Elon Musk mencondongkan tubuh
Elon Musk yang sempat diblok di Brazil selama kurang lebih satu bulan akhirnya mengabulkan permintaan Hakim Moraes.
Sekitar tanggal 23 September
X pun meminta pengadilan membuka blokir platformnya.
Hakim Alexandre de Moraes menanggapi pada Jumat, 27/9/2024:
Dalam putusannya, hakim mengatakan pengadilan bisa menggunakan uang dari rekening X dan Starlink yang sebelumnya dibekukan di Brazil. Namun agar hal tersebut bisa terwujud, Elon Musk harus menarik kembali keberatannya terhadap pembekuan akun Starlink, sebuah perusahaan internet satelit.
Starlink tampaknya telah menerima permintaan hakim. Pasalnya, menurut laporan Engadget, pengadilan menarik 18,3 juta riyal dari akun Starlink dan X untuk menutupi denda.
Baca juga: Elon Musk membungkuk dan Starlink Internet memblokir akses ke X/Twitter di Brasil
Starlink juga terlibat dalam kasus pemblokiran X/Twitter karena menolak perintah pemerintah Brazil untuk memblokir media sosial X (sebelumnya Twitter).
Pada akhir Agustus lalu, pemerintah Brazil memerintahkan seluruh perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses X. Sebagian besar akses X telah ditutup sejak Minggu malam waktu setempat (1/9/2024). Tapi Starlink menantang.
Pengguna Starlink masih bisa mengakses platform mikroblog tersebut. Alternatifnya, pengguna dapat menggunakan VPN, namun mereka berisiko dikenakan denda sebesar R$50.000 per hari.