JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Komite Kepolisian (Kompolnas) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku pihaknya terus memantau perkembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan ketua tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Budi Gunawan menanggapi pertanyaan awak media terkait kejadian Firli Bahuri saat mogok di Polda Metro Jaya.
Sekadar informasi, Furry ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023. Terkait tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo (SYL).
Namun Furry belum ditahan dan berkasnya belum diserahkan ke jaksa.
“Ini Kompolnas (periode) baru dan dinamika perkembangannya akan kita ikuti,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Departemen Koordinasi Kementerian Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (November). 11 Desember 2024). ).
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
Mantan Direktur Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, Kompolnas sangat mengapresiasi upaya hukum yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, untuk mengusut kasus Firli Bahuri.
Dia yakin polisi mungkin sedang mencari bukti dalam kasus ini.
“Tentu polisi punya bukti yang ingin mereka miliki terkait pasal yang mereka curigai. Dan kita tunggu saja perkembangannya seperti apa,” kata Budi Gunavan.
Namun, dia mengingatkan, kerja polisi harus diutamakan tidak hanya pada pengusutan kasus Pirri tapi juga pengamanan barang bukti.
“Aspek pembuktian kami utamakan dan kami tahu itu tidak mudah dan harus menunggu perkembangan ke depan,” kata Budi Gunavan.
Baca juga: Firli Bahuri, Kajati Tentang DKI: Instruksi Sudah Ada Tapi Berkas Masih di Penyidik Polda Metro
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Karioto mengatakan, kasus penangkapan Firli Bahuri kini sudah memasuki tahap akhir.
Judul perkara Pak Pirli sudah terkonfirmasi, kata Carioto saat diwawancara di Jakarta Barat, Rabu (30 Oktober 2024) malam.
Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut soal persidangan kasus dugaan suap terhadap SYL.
Carioto juga tidak menyebutkan kapan Firley akan diperiksa, hanya menjawab, “Nanti ya, nanti.”
Sementara itu, sekitar 160 saksi dikabarkan telah diperiksa penyidik terkait tuduhan pemerasan dan kasus wawancara SYL Pirli Bahuri.
Baca juga: Jangan Sandera Firli Bahuri…