SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Calon Dewas KPK Mirwazi Sayangkan Penyadapan Tak Perlu Izin Dewas, Klaim Banyak Pelanggaran Terjadi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Calon Dewan Pengurus (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kawat di lembaga antikorupsi.

Pasalnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 71 PUU-XVII Tahun 2019 yang menyatakan penyadapan dan penggeledahan tidak memerlukan izin Dewan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini yang sangat kami sukai, Pak. Kenapa MK mengakhirinya? Saat ini kejahatan yang menimpa petugas penyidik ​​sebagian besar ada di hati,” kata Mirwazi saat uji tuntas. calon Dewas KPK di ruang Komisi III. DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: Singgung Ego Sekte, Calon Dewas KPK: Pimpinan KPK Merasa Besar

Dia mengatakan, banyak kejahatan yang terjadi saat penyidik ​​melakukan penyadapan.

Padahal, menurut dia, penyadapan tidak boleh dilakukan tanpa alasan.

– Seperti disebutkan sebelumnya, penyadapan tidak boleh ketat atau melanggar aturan. Penyelidik telah melakukan banyak kejahatan di sini. Di sini kita akan terus mengawasi, katanya.

Karena penyadapan yang dilakukan penyidik ​​KPK tidak memerlukan persetujuan Dewas KPK, dia mengaku akan sulit memantau kasus tersebut.

– Dalam artian kalau dibatalkan maka akan sangat sulit bagi orang dewasa untuk mencari penyadapan, penggeledahan dan penyitaan, ujarnya lagi.

Baca Juga: Pendapat Pernyataan Pimpinan KPK di Depan DPR: Mengungkap Ego Sektoral Hingga Setingkat Ingin Hilangkan OTT.

Lebih lanjut, Mirwazi mengatakan, potensi kejahatan tidak menutup kemungkinan jika terjadi penggeledahan dan penyitaan terkait kasus pidana korupsi.

Dia mengatakan, penyidik ​​terkadang menggeledah rumah kerabat tersangka

“Seseorang menggeledah rumah orang tuanya dan meminta untuk mengambil mobil mewah orang tuanya, sedangkan penyidikan masih berjalan, penyidikan tidak fokus pada orang tuanya,” kata seorang perwira tinggi polisi (Kombes).

– Indikasinya, penyidik ​​akan mendapat untung dari penggeledahan, dari penangkapan yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, ujarnya lagi.

Baca juga: Alex Tolak Capim yang Sebut Pimpinan KPK Tak Mau Bertemu Jaksa Agung dan Kapolri.

Hal itu disampaikan Mirwazi saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra yang menanyakan pandangannya melalui telepon.

Tandra menanyakan kepada Mirwazi tentang perlunya pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga penyadapan tersebut.

“Bagaimana menurutmu, jika kamu Dewas, apakah menurutmu perasaan ini harus dikendalikan?” dia bertanya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *