Jakarta, sp-globalindo.co.id – Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Rekonstruksi Yusril Ihza Mahendra bercanda bahwa wakilnya Oto Hasibuan adalah “penanggung jawab” Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi).
Yusril mengatakan hal itu saat berbicara pada acara presentasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.
Kali ini Pak Yusril menyampaikan bahwa Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan bukanlah orang asing.
“Kalau Pak Otto Hasibuan, dia bos saya di Peradi hahaha,” Yusril tertawa, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Menko Yousril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat.
Pengumuman Yousril disambut tepuk tangan dan tawa penonton.
Yusril mengatakan, kartu kuasa hukum itu ditandatangani oleh Otto selaku Ketua Umum Peradi.
“Dia menandatangani kartu pengacara saya. Kalau dia membatalkan kartu pengacaranya, saya tidak bisa praktek di pengadilan,” kata Yusril yang kembali mengundang gelak tawa penonton.
Ia mengatakan, Otto sudah lama menjadi guru besar hukum tata negara. Jadi dapat disimpulkan bahwa Otto adalah orang yang baik.
Saya yakin beliau bisa bekerja sama secara terpadu, kata Yusril.
Baca Juga: Otto Hasibuane Bersama Pengacara Pengunduran Diri Sebagai Wakil Menteri Perencanaan Bersama Yusril
Sedangkan Yusril dan Otto ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Wakil Menteri Koordinator. Kementerian ini sebelumnya bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Di bawah Kementerian Perencanaan adalah Kementerian Hukum yang dipimpin oleh Inspektur Andy Agtas dan wakilnya Edward Omar Sharif Hayari.
Kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Comgene (Paul) Agus Andrianto dan wakilnya Simi Karim.
Kemudian Kementerian HAM dipimpin Natalius Pigay dan wakilnya Mugiono. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.