SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Capim KPK Michael Rolandi Dicecar Pertanyaan soal Kasus DP 0 Rupiah

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Direktur (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Michael Rolandi Cesnata banyak ditanyai soal statusnya sebagai saksi kasus korupsi 0% di DKI Jakarta.

Pertanyaan tersebut mengemuka saat pemeriksaan kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Ketua KPK Michael Rolandi Sebut Sidang LHKPN Hanya Secara Resmi

Pertanyaan pertama dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI dari Bagian Partai Nasdem, Rudianto Lallo.

“Anda sudah dipanggil sebagai saksi, apakah Anda punya pengalaman ke sana, bagaimana? Menurut Anda, kasus yang diajukan KPK itu sah atau tidak?” tanya Lalo.

Anggota Komisi Ketiga dari kelompok Sudin PDI-P pun merilis laporan yang menunjukkan peran Michael di DKI Jakarta.

“Anda dulunya inspektur di DKI. Sepertinya kurang berbuat apa-apa untuk memeriksa rumah-rumah yang bayar rupiah 0. Ini jadi besar sekali, karena ada permasalahan di Cengkareng dan sekarang pindah ke Jakarta Timur,” ujarnya.

Baca juga: Ketua KPK Poengky Indarti Berikan Pentingnya Pemulihan Kerugian Pemerintah dengan Mencegah Korupsi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Michael menjelaskan perannya saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dia mencontohkan, kasus pembayaran KPR 0 rupiah terjadi pada tahun 2019, dimana Perumda Sarana Jaya didirikan melalui keputusan gubernur sebagai bank nasional.

Mengapa saya saat itu diminta oleh jaksa untuk tidak melakukan penyidikan di Sarana Jaya agar kasus ini terjadi? dia bertanya.

Padahal penjelasannya kami sebagai auditor atau APIP sudah bekerja dan merencanakan rencana kerja kepengurusan tahun ini sudah tahun lalu di tahun 2018 ini, lanjut Michael.

Dikatakannya, saat kejadian ini, Pak Perumda Sarana Jaya belum diperiksa karena belum masuk dalam rencana kerja tahunan.

“Jadi, sesuai program kerja tahunan, waktu itu tidak termasuk dalam Sarana Jaya. Tapi sebenarnya acara itu, acara Sarana Jaya, tidak ada ujiannya karena belum tiba waktunya untuk diikutsertakan dalam acara kami. pekerjaan tahunan. tahun program,” katanya.

Baca juga: Capim KPK Setyo Budiyanto akan mencopot elevator penting pimpinan di KPK

Diketahui, kasus KPR 0 rupiah yang melibatkan mantan Dirjen Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 24 Februari 2024.

Yoory divonis 6 tahun 6 bulan penjara setelah terungkap memperkaya pihak lain, termasuk PT Adonara Propertindo dan sejumlah direktur serta pemilik perusahaan.

Total kerugian pemerintah dalam kasus ini mencapai Rp152,5 miliar. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *