SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Cara Jual Kendaraan Pribadi ke Balai Lelang

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Saat ini banyak alternatif selain menjual mobil pribadi. Selain di pasar mobil bekas, masyarakat juga bisa menawarnya di balai lelang.

Direktur Sutadi Ibad mengatakan, proses penjualan mobil ke balai lelang tidak rumit. Ini pada dasarnya seperti menempatkan mobil Anda di pasar mobil bekas.

Baca Juga: Tren Oknum Dealer Mobil Menutupi Kerusakan Kendaraan

“Kami juga memiliki pemeriksaan yang handal dan pelanggan bisa langsung memantau proses lelang secara digital. Karena lelang kami dilakukan secara online Terjadilah,” ujarnya kepada sp-globalindo.co.id, Senin (20/10/2024).

Ibid sendiri merupakan rumah lelang yang berada di bawah PT Serasi Autoraya (Sera). Perusahaan memfasilitasi lelang otomotif dan non-otomotif, memungkinkan pelanggan menjual barang melalui sistem lelang online yang efisien. diizinkan untuk melakukan.

Mengirimkan tips penjualan dapat dengan mudah dilakukan melalui website atau aplikasi Ibid. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Sumber Riset Mobil Bekas di Rumah Lelang

1. Pendaftaran Akun Langkah pertama adalah mendaftarkan akun di website atau aplikasi IBID. Pastikan untuk melengkapi data pribadi Anda dan mengunggah scan e-KTP Anda sebagai bagian dari proses verifikasi.

2. Setelah registrasi isi form sales order, tergantung kategori barang yang ingin dijual, otomotif atau non otomotif. Pastikan semua informasi yang Anda berikan benar untuk memudahkan proses selanjutnya.

3. Pilih Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan Setelah mengisi formulir, Anda perlu memilih jadwal dan lokasi pemeriksaan. Proses ini dapat dilakukan di Ibid Pool terdekat. Pemeriksaan diperlukan untuk menilai kondisi barang yang dijual.

4. Konfirmasi Grup IBID Grup IBID akan menghubungi Anda dalam waktu 2×24 jam pada hari kerja untuk mengonfirmasi informasi mengenai objek lelang dan jadwal pemeriksaan. Akan segera menghubungi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua detail sudah terurut.

5. Rekomendasi Harga Dasar Setelah pemeriksaan selesai, pemeriksa Ibid akan menerbitkan rekomendasi harga dasar berdasarkan temuan pemeriksaan. Hal ini membantu Anda menentukan harga realistis dari barang yang akan dijual.

Baca Juga: Unit mungkin berisiko rusak meski kendaraan sudah diperiksa.

6. Perjanjian Kemitraan Mengisi formulir Perjanjian Kemitraan dengan Lembaga Penyimpanan dan Ibid. Hal ini akan menjadi dasar hukum proses lelang.

7. Pilih Jadwal Lelang Anda dapat memilih Jadwal Lelang Langsung atau Jadwal Lelang tergantung pada cabang Ibid terdekat. Hal ini memberikan Anda keleluasaan dalam menentukan kapan barang Anda akan dilelang.

8. Pemantauan Proses Lelang Setelah proses lelang dimulai, peserta lelang dapat langsung memantau perkembangan lelang melalui website atau aplikasi Ibid. dapat memantau. Ini memungkinkan Anda melihat bagaimana item Anda disajikan kepada penawar.

9. Konfirmasi Pembayaran Setelah lelang berakhir dan barang terjual, tim Ibid akan melakukan konfirmasi pembayaran melalui email. Hal ini penting untuk memastikan transaksi berjalan lancar.

10. Pembayaran Dana Pembayaran dana ke rekening terdaftar dilakukan dalam waktu 2-7 hari kerja setelah pembayaran oleh pemenang. Ini adalah langkah terakhir yang memastikan Anda mendapatkan uang dari penjualan. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *