sp-globalindo.co.id – Polta Metro Jaya telah menerapkan penemuan baru dalam pengaturan tiket elektronik (ETLE).
Dari Senin (1/20/2025), laporan pelanggaran lalu lintas dalam sistem Ettley akan dikirim melalui aplikasi berita instan WhatsApp.
Nomor whatsapp resmi Ettley Ditlandas Bolta Metro Jaya 0878-1717-4000, atau klik tautan berikut.
Proyek ini disebut ‘Chakra Presisi’ dan bertujuan untuk meningkatkan pengiriman surat konfirmasi tiket ke pelakunya.
Baca Juga: Cara Membayar Tiket Elektronik Elektronik Melalui PRI Mobile Bank
Pemberitahuan tiket etle dikirim ke nomor telepon pemilik kendaraan bermotor, yang terdaftar saat membuat atau meregangkan sertifikat nomor kendaraan (STNK).
Itulah mengapa penting bahwa pemilik kendaraan menjamin nomor telepon terdaftar menggunakan aplikasi WhatsApp.
Setelah menerima laporan, pemilik kendaraan berkewajiban untuk mengklarifikasi di http://etlepmj.id melalui polisi regional Metro Jaya.
Jika ini tidak diklarifikasi, jumlah polisi kendaraan akan diblokir, yang akan diketahui ketika suatu proses sehubungan dengan SDNK dalam sistem manajemen satu -stop manungal (SAMSAT). Cara membayar tiket
Untuk membayar denda tiket, Anda dapat melakukannya: agen bank seluler di kantor Samsat Polisi Regional Metro Jaya dapat mengganti meja pembayaran ATM
Setelah pembayaran, status kendaraan akan diperbarui secara otomatis dan pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses STNK.
Baca ini juga: Cara Membayar Tiket Online Online Melalui Aplikasi Tokopedia
“Laporan tiket Etley dikirim ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar secara digital melalui WhatsApp.
Saat berhadapan dengan pelanggaran lalu lintas, penggunaan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akurasi ketika memfasilitasi komunikasi antara polisi dan masyarakat. Lihat berita terbaru dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. காம்பஸ்.காம் whatsapp -canaal க்கு உங்கள் முக்கிய தூண் அணுகலைத் தேர்வுசெய்க தேர்வுசெய்க: https://www.whatsapp.com/chahannel/0029vafpbedbppzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.