sp-globalindo.co.id – CEO Telegram, Pavel Durov, didakwa dengan beberapa tuduhan keterlibatan dalam kegiatan kriminal setelah ditangkap di bandara Le Bourget, Prancis, pada Sabtu (24/8/2024) malam waktu setempat.
Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum di pengadilan Paris, Laure Becuau, dalam keterangan tertulis yang diterima situs berita teknologi ArsTechnica.
Dalam dokumen yang dirilis Rabu (28/8/2024) waktu setempat, disebutkan Durov terlibat dalam komunikasi ilegal dan aktivitas sejumlah kelompok kriminal di Telegram.
Dakwaan ini menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun dan denda 500.000 Euro (sekitar Rp 8,5 miliar) kepada pimpinan Telegram.
Baca Juga: Manajer Aplikasi Telegram Pavel Durov Ditangkap di Prancis, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Beccuau menyebut Pavel Durov tidak kooperatif saat dimintai dokumen untuk mengatur proses hukum dan tujuan penyidikan di aplikasi pertukaran Telegram.
Belakangan, Beccuau juga mengatakan bahwa presiden Telegram diyakini telah memberikan program atau data yang disadap, dan dirancang untuk merusak dan menipu sistem pemantauan Telegram.
Ia juga disebut-sebut terlibat dalam aktivitas penyebaran gambar pornografi anak, serta ikut serta dalam peredaran narkoba, penipuan, dan perkumpulan kriminal hingga melakukan berbagai kejahatan melalui aplikasi Telegram.
Becuau menulis dalam pernyataan resmi, seperti yang dikatakan KompasTekno kepada ArsTechnica pada hari Kamis: “Dugaan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh Pavel Durov adalah kegiatan pencucian uang yang direncanakan, serta layanan dan fasilitas kripto tanpa transparansi dan informasi dari otoritas Prancis.” 29/8/2024).
“Kurangnya transparansi dalam penyediaan layanan dan fasilitas kripto (di Prancis) tanpa sepengetahuan otoritas setempat tentu memperburuk pelanggaran peraturan yang ada di negara kita,” tambah Beccuau.
Baca juga: Profil Pavel Durov, CEO Telegram Ditangkap di Prancis, Semua Kekayaannya
Belum ada informasi mengenai sifat file yang melibatkan CEO Telegram tersebut. Kini Durov telah dibebaskan oleh pihak berwenang. Namun, seluruh aktivitas Pavel Durov akan diawasi secara ketat oleh otoritas Prancis.
Ia juga harus memberikan uang jaminan sebesar 5 juta euro atau sekitar Rp 85,9 miliar, harus melapor ke polisi Prancis dua kali seminggu, dan dilarang meninggalkan Prancis selama proses hukum dan penyelidikan terus berlanjut.
Nantinya, kasus Pavel Durov akan ditangani oleh C3N (agen siber di Perancis) dan ONAF (Customs Anti-Fraud Office) atau Kantor Anti-Fraud Nasional Direktorat Bea Cukai.
Hingga berita ini ditulis, Telegram belum memberikan informasi resmi mengenai tuduhan terhadap Pavel Durov. Ujian mulai Februari 2024
Dalam dokumen yang sama, Beccuau menyebut pihak berwenang Prancis telah menyelidiki Pavel Durov sejak Februari 2024.
Investigasi ini diawasi oleh kantor kehakiman dan pengadilan Perancis, serta OFMIN (Office Français de la Modernization et de l’Innovation Numérique), sebuah lembaga pemerintah Perancis yang didedikasikan untuk memodernisasi layanan publik melalui inovasi digital.