BEIJING, sp-globalindo.co.id – Pada Minggu (10/11/2024), China kembali menegaskan wilayahnya di sekitar terumbu karang yang menjadi hotspot di Laut Cina Selatan.
Langkah Tiongkok ini dilakukan dua hari setelah Filipina menetapkan batas maritimnya di perairan yang disengketakan.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos pada Jumat (8 November 2024) menandatangani dua undang-undang yang mendefinisikan perairan maritim negaranya dan menyediakan jalur tetap bagi kapal asing.
Baca Juga: Rusia dan China dikabarkan menentang usulan konsensus ASEAN terkait sengketa Laut Cina Selatan
Kebijakan tersebut mendapat reaksi tajam dari Tiongkok yang kemudian memanggil duta besar Filipina.
Dalam pernyataannya pada Minggu, Kementerian Luar Negeri China menyatakan pemerintah telah menarik dan mendeklarasikan garis pangkal laut teritorial yang berbatasan dengan Huangyan Dao.
“Ini adalah langkah wajar pemerintah Tiongkok untuk memperkuat tata kelola maritim dengan cara yang sah dan konsisten sesuai dengan hukum internasional dan praktik kebiasaan,” tambah pernyataan itu, seperti dikutip AFP.
Tercatat, pada tahun 2012, Tiongkok mengambil alih Huangyan Dao, nama Tiongkok untuk Scarborough Shoal. Merupakan kawasan strategis di Laut Cina Selatan, paling dekat dengan Filipina.
Tiongkok telah menolak keputusan internasional yang menyatakan bahwa klaimnya atas sebagian besar Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum.
Sementara itu, Undang-Undang Zona Maritim Filipina menetapkan perairan di dalam dan di luar Manila sebagai hak maritimnya sebagaimana disepakati dalam Konvensi Hukum Laut PBB.
Baca Juga: Apa Kata China Setelah Filipina Rilis Video Kapalnya Terhantam di Laut China Selatan
Undang-undang tersebut mencakup beberapa perairan yang disengketakan oleh Tiongkok, yang mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan dan menolak klaim saingan dari beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Filipina.
Undang-undang kedua, Undang-undang Kelautan Kepulauan (Archipelago Seaways Act), memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan rute laut dan udara yang dapat dilalui kapal atau pesawat asing “tanpa membahayakan keamanan nasional Filipina,” kata Marcos saat upacara penandatanganan.
Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.