SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Daftar Insentif Mobil Listrik 2025, Termasuk Hybrid

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah resmi mengumumkan paket promosi ekonomi beberapa sektor strategis pada tahun depan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat pasca penerapan PPN 12 persen.

Salah satu sektor yang mendapat keringanan tersebut adalah sektor otomotif melalui serangkaian insentif pajak untuk kendaraan listrik (EV), termasuk hibrida.

Baca Juga: Mobil hybrid resmi mendapat insentif PPnBM 3%.

Paket stimulus ini diberikan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pada konferensi pers Paket Promosi Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

“Setelah itu yang terakhir adalah DTP PPNBM untuk kendaraan bermotor hybrid. Jadi pemerintah memberikan potongan PPN sebesar 3 persen untuk hybrid,” ujarnya.

Merujuk dokumen Kementerian Keuangan, paket stimulus yang siap diterapkan tahun depan diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun. Dimana, sektor otomotif akan mendapat dana sebesar Rp 11,4 miliar. Lebih dari properti (2,1 miliar).

Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang perkiraan kebutuhan anggaran insentif kendaraan listrik.

Baca Juga: Pemerintah tawarkan insentif PPnBM pada mobil hybrid, kata Hyundai

Berikut paket lengkap insentif untuk industri otomotif tahun depan:

1. Insentif PPN DTP untuk kendaraan listrik

– 10 persen untuk pengiriman kendaraan roda empat listrik tertentu dan bus listrik tertentu dengan TKDN minimal 40 persen.

– Minimal 5% untuk pengiriman bus listrik tertentu dengan nilai TKDN kurang dari 20% sampai dengan 40%.

2. Insentif PPnBM DTP 15 persen atas impor kendaraan roda empat listrik tertentu (completely built/CBU) dan penyerahan kendaraan roda empat tertentu produksi dalam negeri (completely knock down/CKD).

3. Insentif pembebasan pajak impor mobil listrik berbasis baterai CBU sebesar 0 persen pada program yang ada saat ini (Peraturan Pokok Nomor 1 Tahun 2024 Menteri Investasi dan Hilirisasi atau BKPM)

4. Insentif PPnBM DTP 3 persen untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *