JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Badan Legislatif DPR RI (Baleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan meminta masyarakat turut serta mengkaji berbagai rancangan undang-undang (RUU) yang ada dalam RUU tersebut. Program Legislatif Nasional. (prolegnas) periode 2025-2029, termasuk Program Legislatif Prioritas Nasional 2025.
Daniel Johan mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah memerintahkan peninjauan kembali setidaknya 17 RUU dalam program legislasi nasional sebagai prioritas.
“PKB berharap keterlibatan masyarakat dapat memantau, memberikan masukan dan memberikan saran untuk pembahasan proyek-proyek yang akan dibahas di kemudian hari,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (19 November 2024 mendatang).
Baca Juga: Daniel Johan Sebut Hubungan Baik Prabowo-Muhaimin Tak Berarti PKB Bakal Gabung KIM
Dia menjelaskan, 17 rancangan undang-undang yang akan dibahas tahun depan sangat erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satunya adalah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap profesi pekerja rumah tangga.
Daniel menegaskan, masih banyak PRT yang mendapat perlakuan tidak pantas sehingga RUU PPTT sangat penting untuk segera dibahas.
“Undang-undang ini akan memberikan jaminan kesejahteraan dan keselamatan selama (pekerja lokal) bekerja di dalam negeri dan luar negeri,” ujarnya.
Selain itu, Daniel menekankan pentingnya masyarakat mengawal pembahasan RUU TPT, mengingat industri tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dia menjelaskan, industri TPT rapuh karena banyak pabrik yang bangkrut karena impor sehingga menurunkan nilai pasar.
“Belum ada aturan mengenai perlindungan sektor garmen, sehingga bagi PKB sangat penting mengatur hal ini sebagai aturan agar sektor riil ini tetap tumbuh,” ujarnya.
Baca juga: Baleg Ungkapkan Alasan Sidang Penyitaan Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Daniel juga menegaskan pihaknya terus memantau pembahasan undang-undang pertanian dan pangan.
Menurut dia, kedua RUU ini berkaitan dengan kebutuhan pangan nasional yang sangat menentukan hidup matinya suatu bangsa.
“Kita tahu permintaan pangan sangat penting dan sekarang tekanan terhadap impor pangan sangat besar, sehingga harus ada strategi perlindungan pangan nasional dengan meningkatkan produksi melalui undang-undang Agricola di masa depan dan juga menjaga ketahanan pangan.”
Diketahui, DPR RI telah menyetujui 41 RUU untuk dimasukkan dalam Program Prioritas Legislatif Nasional 2025.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa pagi. Dengarkan berita terkini dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.