SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Dapat Jatah 2.210 Petugas Haji, Menag Bakal Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Agama (Kelten) untuk meningkatkan penandatangan pada 1446 HJRI atau 2025 di Hajri atau 2025.

Menteri Agama Nelgan Umar mengatakan bahwa mereka telah menerima 2210 ziarah ke Indonesia untuk membantu para peziarah pada peziarah tanah suci untuk membantu para peziarah.

“Indonesia sekarang mendapatkan KOT atau 1 persen atau 1 persen.

Nariefans mengatakan bahwa kementerian terus melanjutkan jumlah peziarah para peziarah.

BACA: Indonesia meninggalkan 221.000 peziarah tahun ini

Diketahui bahwa 221.000 umat Indonesia mengirim 221.000 umat Indonesia dalam implementasi 2025 haji.

“Kami terus mencari badai tambahan untuk memberikan jumlah petugas untuk meningkatkan jumlah angka untuk memberikan layanan maksimum kepada para penyembah Indonesia.

Salah satu klaim klaim dikatakan memiliki hak untuk mengurangi atau meningkatkan persentase petugas petugas.

Menurut jadwal yang ditentukan, persentase umat akan diperbarui setelah akhir jadwal layanan.

Baca Juga: Haji Normal, Haji Plus dan Haji Fuda bukan satu -satunya tuduhan

Selain ziarah ziarah, Navaddiding dan Taufike Al-Rabay juga merupakan tanda masalah keamanan.

“Semua umat diminta untuk mengikuti aturan Kerajaan Kerajaan Saudi sehubungan dengan klimaks.

Dalam ibadah, para penyembah telah melarang propaganda dan melarang suara di tempat -tempat umum untuk menghormati dan melindungi dua negara yang suci.

Undang -undang lain untuk penggunaan peralatan foto, termasuk ponsel tanpa mengganggu keselamatan dan ketertiban publik.

Larangan kedua adalah ringkasan bendera bendera, slogan politik dan partai atau untuk memandikan musim ziarah. Lihat berita dan berita yang kami pilih langsung dari ponsel Anda. Pilih akses ke saluran utama Anda di sp-globalindo.co.id apa yang telah Anda instal aplikasi WhatsApp diinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *