SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Darurat Militer Korsel Dibatalkan, Ini Pernyataan Lengkap Presiden Yoon Suk Yeol

Korea, sp-globalindo.co.id – Keadaan darurat militer Korea Selatan telah dicabut. Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan bahwa darurat militer akan dicabut pada 12 April 2024, setelah anggota parlemen dengan suara bulat menentang keputusannya.

Pemerintahannya segera menyetujui pencabutan undang-undang keadilan Korea Selatan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Masyarakat terkejut setelah Presiden Yoon mengumumkan pencabutan “Undang-Undang Keadilan” Korea Selatan dalam beberapa jam.

Lebih lanjut: Presiden Korea Selatan mengatakan darurat militer akan dicabut dalam beberapa jam

Melansir CNN, berikut teks lengkap pernyataan Presiden Korea Selatan terkait pencabutan keadaan darurat Korea Selatan pada Rabu. 

“Saudara-saudaraku yang terkasih, saya telah mengumumkan darurat militer pada hari Selasa, 12 Maret 2024 pukul 11.00 untuk menyelamatkan negara ini dari kekuatan anti-negara yang mencoba mengganggu fungsi penting negara dan menghancurkan negara. Konstitusi adalah tatanan demokrasi yang bebas, namun Majelis Nasional sebelumnya telah menyerukan pencabutan undang-undang tersebut. Oleh karena itu, dengan menerima permintaan Majelis Nasional melalui rapat Dewan Negara (Pemerintah), maka personel militer penegak undang-undang antikorupsi akan segera dibubarkan. Meskipun sidang parlemen diadakan secara mendesak, dilaksanakan dalam waktu singkat dan belum tercapai keputusan dewan, namun undang-undang pidana akan dicabut segera setelah diterapkan. “Saya menyerukan kepada Majelis Nasional untuk menghentikan sesegera mungkin tindakan yang telah merendahkan peran pemerintah melalui fitnah, pemberlakuan undang-undang, dan penyelewengan anggaran.”

Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, Undang-Undang Keadilan harus dicabut jika mayoritas anggota parlemen menuntut undang-undang tersebut.

Baca selengkapnya: Warga Korea Selatan menolak undang-undang anti-teror karena takut memperburuk situasi

Presiden Yoon sebelumnya telah memberikan banyak alasan untuk mengesahkan Undang-Undang Penuntutan Strategis, yang pertama di Korea Selatan dalam lebih dari 40 tahun.

Dalam pidato siaran langsung, Presiden Yoon berkata, “Saya mengumumkan ‘Hukum Strategis’ untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman bersenjata kekuatan komunis Korea Utara, dan untuk menghilangkan unsur-unsur anti-negara yang merusak kebebasan dan kebahagiaan mereka.” TV dikutip AFP.

Dia tidak merinci ancaman Korea Utara, namun Korea Selatan tetap berada di pinggir lapangan untuk berperang dengan Pyongyang yang memiliki senjata nuklir.

Lebih lanjut: Korea Selatan mengumumkan keadaan darurat militer

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *