JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Banyak oknum polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kini sudah kembali aktif bertugas bahkan mendapat kenaikan pangkat. Catatan menunjukkan, enam pejabat polisi yang sebelumnya dijatuhi sanksi kini menduduki posisi strategis.
Salah satu yang diusung adalah Kombes Budhi Herdi Susianto. Saat kejadian Sambo terjadi, Budhi menjabat Kapolres Jakarta Selatan berpangkat direktur senior.
Dia menggambarkan kematian Brigadir J sebagai peristiwa penembakan. Penelusuran selanjutnya mengungkap, kejadian tersebut didalangi oleh Ferdy Sambo.
Akibat pernyataannya di depan umum, Budhi kemudian diturunkan pangkatnya dan diberi penempatan khusus (patsus). Setelah menjalani hukumannya, Budhi menjabat sebagai Kepala Kantor Polisi SSDM Rowatpers Yanhak Indonesia.
Budhi kini telah dipromosikan menjadi Karowatpers, level bintang satu. Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram Kompol ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 dan ditandatangani Dedi Prasetyo, Wakil Irjen Pol.
BACA JUGA: Mantan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto yang diberhentikan karena insiden Sambo dipromosikan menjadi brigadir jenderal.
Selain Budhi, beberapa polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo juga kembali menduduki jabatan baru.
Kapolri Chuck Putranto, mantan Kapolri Baggak Etika Rohabprof Divpropam Polri, ditangkap dengan tuduhan menghalangi penyidikan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman satu tahun penurunan pangkat dan satu tahun penjara.
Kini Chuck dipromosikan menjadi AKBP dan diangkat menjadi Pamen Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Telegram Kompol Nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tanggal 1 Agustus 2024.
Masuk dalam daftar tersebut adalah Kombes Susanto yang menjabat Kabag Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri. Susanto diturunkan pangkatnya dan diberi skorsing selama tiga tahun.
Pada tahun 2023, ia telah kembali bekerja sebagai penyelidik kriminal sekolah menengah. Sesuai telegram nomor II Bareskrim Polra. ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca juga: Profil Kapolri Baru Komjen Ahmad Dierobi yang Sebelumnya Memecat Ferdy Sambo
AKBP Handik Zusen, mantan Kasubid Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga diturunkan jabatan dan ditangkap dalam kasus yang sama. Sejak tahun 2023, ia menjabat sebagai Kepala Departemen Operasi Nasional Unit Reserse Kriminal Polri.
Promosi tersebut juga disampaikan dalam telegram yang sama oleh Kapolri yang sama, Kombes Susanto.
Peristiwa itu mengakibatkan Kombes Murbani Budi Pitono, mantan perwakilan Divpropam Polri Rakyat, diturunkan jabatannya selama setahun. Saat ini menjabat Inspektur Personalia II Itwil III Itwasum Polri.
Sementara itu, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, perwira lain yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menjabat posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.