Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komite Pengatur KPK Dewas mengatakan bahwa KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pembatalan penyelidikan (SP3) untuk 11 tersangka dalam kasus korupsi dalam lima tahun terakhir.
Ini disampaikan oleh anggota KPK Dewas Harjono pada konferensi pers tentang Pengawas Dewas. Buku 1 di gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
“Ekspolasi periode SP3 pada tahun 2020-2014 melibatkan SP3 tepat waktu. Kasus SP3 atas nama tersangka 1, 2, 3, 4, 5 dinamai di sana dan mereka yang tidak berada di 1, 2, 3, 4, 5, 6, SP3 keluar,” kata Harjono.
Masih dibaca: KPK mengirim panggilan pengadilan ke Yasonna Lauly 3 rumah.
Ini adalah 11 kasus yang dikeluarkan oleh SP3 oleh KPK:
SP3 tepat waktu
1. Dalam kasus tersangka, saya gede astawa prama artha
2. Atas nama tersangka Surya Dharmadi
3. Atas nama tersangka Pt Palma Satu
4. Atas nama tersangka Supian Hadi
5. Atas nama tersangka Iskandar Zulkarnaen
Masih dibaca: Presiden KPK Dewas: Maaf, kami masih memiliki banyak cacat.
SP3 tidak tepat waktu.
1. Atas nama para tersangka, Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim
2. Atas nama tersangka Jacob Purwono
3. Atas nama tersangka Fuad Amin Imron
4. Atas nama tersangka Fasich