SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Di Muka Sidang, Sandra Dewi Jelaskan Satu Per Satu 88 Tas Mewah Miliknya Hasil “Endorsement”

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Aktris Sandra Devi menjelaskan satu per satu 88 tas merek yang disita penyidik ​​Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi terkait suaminya Harvey Moise.

Sandra Devi yang hadir sebagai saksi kasus korupsi Harvey, Senin (21/10/2024), menjelaskan, 88 tas bermerek itu merupakan hasil garansi yang tidak diberikan Harvey.

Pertama, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, mengatakan kepada jaksa bahwa tas itu milik Sandra Devi.

Saat ada kerumunan, juri Echo Sandra Devi bertanya apakah Harvey ingat tas yang dibeli Moyes.

Baca Juga: Jaksa Temukan $3,15 Miliar dari Helena Lim hingga Sandra Devi

“Atau haruskah kita jelaskan hingga 88 angka satu per satu?” tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin.

“Tidak ada yang dibeli, tapi saya harus mencari ke toko dulu, Yang Mulia,” jawab Sandra Devi.

Menurut Sandra Devi, tas tersebut diberikan oleh pemilik toko sebagai pembayaran karena dia mengiklankan toko tersebut di akun Instagram miliknya dengan harga tertentu.

Namun jaksa meminta pengadilan membacakan 88 tas tersebut satu per satu, dan Sandra Devi menjelaskan asal usulnya.

Baca Juga: Sandra Devi Dukung Hasil Endorsement Harvey Moyes Karena Bawa 88 Tas Bermerek

Pada akhirnya, permintaan jaksa dikabulkan. Sandra Devi melanjutkan penyelidikannya sambil mengamati tas mewah itu satu per satu.

“Jadi tas nomor 7 itu Hermès Lindy 20 warna kuning. Tahun pembuatannya 2021?” tanya jaksa

“Endorsement Virginia Luxury ini sudah diposting sebanyak 32 kali,” jawab Sandra Devi.

Dalam kasus ini, Sandra Devi PT Timah Tbk disebut menerima aliran modal korup sebesar Rp3,5 miliar. Ada pula laporan 88 tas mewah diterima dari Harvey Moise yang diyakini berasal dari kasus ini.

Baru-baru ini, Sandra Devi disebut-sebut telah mentransfer Rp 10 miliar ke rekening istri direktur PT RBT Superta, Angreni, pada Desember 2019.

Namun Angreni mengklaim uang tersebut merupakan utang suaminya Harvey dan digunakan untuk model bisnis.

Negara mengalami kerugian finansial hingga Rp300 triliun akibat korupsi tersebut.

Harvey Moise didakwa melakukan pencucian uang tanpa menerima hasil korupsi sebesar $420 miliar. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *