SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Dihukum 6 Tahun Bui, Harvey Moeis Pikir-Pikir

JAKARTA, KOPAS.COM – Responden tradisi yang biasa, Harvey Moeis, sampai jaksa penuntut umum menyatakan pemikirannya dalam sebuah hukuman yang dikeluarkan oleh para hakim Jakarta Tengah.

Setelah membaca keputusan pertahanan Harvey Moeis, direktur Direktur Wep Pino the Boat Tin (RBT) Repartai, dan ketua hakim Jakarta Tengah, di La Arthanto, ia bertanya kepada para terdakwa.

Hakim tanpa waktu, kelompok dengan hak untuk menyatakan pengaduan, menerima, atau berpikir pada hari -hari awal.

“Jika ada yang tidak menyetujui keputusan ini, ia dapat mengajukan pemulihan hukum yang dilakukan oleh hukum dan peraturan.

“Izin yang baik, pendapat kita berpikir,” jawab jaksa penuntut.

Baca juga: Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara di penjara

Setelah itu, Harvey, Suparta, Repza pindah ke meja hukum untuk berbicara.

Setelah berdiskusi beberapa kali dengan pengacaranya, terdakwa kemudian duduk.

“Setelah mempertimbangkan panel hakim, baik merespons dan tim saran resmi kami menyatakan pemikiran mereka terlebih dahulu,” kata pengacara itu.

Status kedua kelompok didengar, Hakim ESMA mengingatkan mereka 7 hari untuk menentukan sikap.

Hakim juga meminta hakim Kuke untuk mengingat rencana liburan memikirkan 7 hari yang disebutkan pada 7 hari kerja.

“Cobalah untuk mengingat karena ini adalah akhir tahun, ada hari libur. Meskipun perhitungannya bukan matahari, seperti hari kalender.

Dan Baca: Manajer Smelter diwakili oleh Harvey Moeis diharuskan membayar biaya pengembalian RP. 4,5 triliun

Dalam hal ini, Harvey dihukum 6 tahun dan enam bulan penjara, denda RP

Hukuman itu lebih mudah daripada persyaratan jaksa penuntut, hukuman tahunan ke -12, Rp 1 miliar subsidi 1 tahun penjara, dan Rp 210 miliar.

Pada saat itu, Suparta dihukum selama delapan tahun penjara dan denda RP melihat cerita yang rusak dan masalah langsung di ponsel Anda. Pilih akses utama Anda ke saluran di saluran saluran sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpjwkrkkrkkrkkkkrkkrkkkkkkkk133d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *