JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Iffa Rosita dilantik Presiden Prabowo Subianto Selasa (5/10/2024) di Istana Negara Pusat Jakarta sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.
Upacara pelantikan Iffa Rosita berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 108/P Tahun 2024 yang dijadwalkan pada 4 November 2024.
Pria kelahiran Samarinda, 30 April 1979 ini diketahui menggantikan Hasyim Asyari sebagai Komisioner KPU RI.
Hasyim Asy’ari sebelumnya pernah dikeluarkan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pelanggaran etik.
Baca juga: Prabowo Tetapkan Iffa Rosita Sebagai Komisioner KPU 2022-2027
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 3 Juli 2024, “Sejak putusan ini dibacakan, penerapan sanksi pemberhentian tetap terhadap terdakwa Hasyim Asy’ari sebagai presiden dan anggota Komisioner KPU.”
Mantan Ketua KPU RI itu dikabarkan melakukan perbuatan cabul dan menggunakan fasilitas kantor terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berhuruf CAT. Proses penggantian
Pasca pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy’ari, terjadi kekosongan jabatan anggota KPU RI.
Oleh karena itu, Presiden sebaiknya meminta nama pengganti kepada DPR RI untuk mengisi kekurangan jumlah anggota Komisioner KPU RI.
Manajer Program Ludem Fadli Ramadanhil kepada sp-globalindo.co.id pada 3 Juli 2024, “(Presiden) mengusulkan dan meminta DPR mengganti sementara tujuh orang yang tidak terpilih selama mengikuti pemilu DPR 2022.”
Selain itu, menurut dia, Presiden harus segera mengangkat komisioner PAW dan mulai bekerja, sehingga jumlah komisioner KPU berjumlah tujuh orang.
Baca juga: Sejarah 2 Periode Komisioner KPU RI Iffa Rosita Sebagai Anggota KPU Kaltim
Sekadar informasi, pada 17 Februari 2024, Komisi II DPR RI telah memilih tujuh nama sebagai cadangan kelayakan dan hasil tes atau kelayakan anggota KPU tahun 2022-2027.
Tujuh nama yang masuk daftar cadangan adalah Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa’at. Hal ini ditentukan oleh DPR
Kemudian Iffa Rosita terpilih menjadi Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari. Keputusan tersebut diambil DPR RI Tahun 2019-2024 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 10 September 2024 di Gedung MPR/DPR RI Jakarta di bawah kepemimpinan Puan Maharani.
Namun Iffa diketahui berada di peringkat kesembilan saat Komisi II DPR melakukan proses seleksi tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Pengganti Hasyim Asyari seharusnya adalah Viryan Aziz karena ia berada di peringkat delapan. Namun mantan Komisioner KPU itu meninggal dunia pada 2023.
Oleh karena itu, sesuai Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asyari.
Pasal 37 ayat (4) huruf a mengatur, “Anggota KPU digantikan oleh anggota KPU yang naik pangkat menurut hasil pemilihan umum DPR”.
Baca juga: Ditunjuk Komisioner KPU Iffa Rosita Ungkap Peningkatan Pekerjaan
Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.