SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Diminta Evaluasi Senpi Buntut Kasus di Solok Selatan, Polri Tegaskan Sudah Ada SOP

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipastikan memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh personel.

Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugrokho menanggapi permintaan DPR RI yang meminta evaluasi berkala terhadap penggunaan senjata laras panjang oleh personel usai penembakan di Solok Selatan. . Sumatera Barat.

“Tentunya semua SOP telah disusun dan dilaksanakan oleh kepolisian di pusat dan daerah,” kata Sandy kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Cari Tahu Fakta Kasus AKP Dadang Tembak Mati Anggota AKP Rianto Ulil di Solok Selatan

Menurut Sandy, polisi menilai persoalan penggunaan senjata api dari sisi administratif hingga psikologi pengguna senjata api.

Proses evaluasi, menurut Sandy, juga dilakukan di tingkat pusat dan daerah.

“Tidak peduli soal administrasi atau tes psikologi, pemutakhiran ini dilakukan oleh kepolisian baik di pusat maupun daerah, tergantung kebutuhan pemeriksaan dan dilakukan,” ujarnya. .

Baca juga: Polisi Menembak Polisi di Solok Selatan. Apa yang sebenarnya terjadi?

Meski begitu, Polri akan tetap mempertimbangkan pendapat dan saran semua pihak terkait penilaian senjata api tersebut.

Ia berharap kejadian pelanggaran personel seperti penembakan di Solok Selatan tidak terulang kembali.

“Setiap informasi yang diberikan masyarakat menjadi berharga dan sangat menguatkan kita ke depan untuk menghilangkan atau mengurangi pelanggaran, khususnya terkait senjata api,” ujarnya.

Baca juga: Bagaimana Reaksi Kapolri dan DPR atas Penembakan Anggota Polisi di Solok Selatan?

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR R.I. Sodeson Tandra meminta Kapolri Jenderal Listya Sigit Prabowo melakukan asesmen menyeluruh terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Korps Bhayankar.

Hal itu merespons penembakan Kepala Divisi Operasi AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar hingga Kepala Reserse Kriminal Polres AKP Solok Selatan (Kasat Reskrim) Ulil Ryanto Anshari.

Penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00:43 WIB di Polsek Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

“Jadi dalam hal ini kami meminta Kapolri untuk memperbaiki keadaan dan melakukan asesmen menyeluruh,” kata Tandra, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Pemakaman Polisi Yudisial Polres Solok, Keluarga Sangat Terpukul

Dia mengatakan penilaian menyeluruh perlu dilakukan, khususnya terhadap personel senjata api.

Tandra berpendapat, setiap prajurit yang membawa senjata api harus diuji secara ketat kesiapan psikis dan mentalnya.

“(Perlu kita periksa) kesehatan mentalnya, kesediaannya membawa senjata. Karena itu, dia bisa dengan mudah membunuh orang lain,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *