JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Aktris Sandra Davey menelepon suaminya Harvey Moyes saat persidangan kasus dugaan korupsi sistem perdagangan komoditas timah yang dijerat Harvey Moyes.
Mulanya, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Arianto, menanyakan secara pribadi kepada para saksi apakah mereka mengenal terdakwa dan apakah ada hubungan keluarga.
“Dalam kasus ini, apakah saksi Sandra Davey mengenal terdakwa Harvey Moyes?” tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Pusat, Kamis (10/10/2024).
Sandra Davey mengaku mengenal Harvey Moyes dengan baik.
Baca Juga: Sandra Devi tampil sebagai saksi suaminya di sidang korupsi
“Kenali Yang Mulia dengan baik,” jawab Sandra Davey.
– Mengapa? kata Hakim Echo.
“Suamiku sayang, Yang Mulia,” jawab Sandra Davey lagi.
Segera, seluruh aula dipenuhi pengunjung.
Hakim Echo kemudian membenarkan apakah Harvey mengenal Sandra Davey sebagai istrinya atau tidak.
“Apakah Tuan Harvey Moyes juga suamimu tercinta?” Hakim Echo bertanya.
Pertanyaan ini telah disetujui oleh Harvey.
Baca Juga: Sandra Devi yang tampil di acara hari ini menelusuri jejaknya dalam kasus korupsi timah
Setelah mendengar jawaban kedua belah pihak, Hakim Echo bertanya kepada jaksa apakah Sandra Davey mengumpat karena hubungannya dengan terdakwa Sandra.
Pak Jaksa, berarti ada hubungan kekeluargaan. Lalu apa maksudnya dalam hukum acara pidana? Hakim Echo bertanya.
Jaksa kemudian menjawab ada ketentuan khusus bagi saksi yang dibebaskan berdasarkan Pasal 35 UU Nomor 31 Tahun 1378.
Sandra Davey masih bisa mengumpat selama dia mau.