sp-globalindo.co.id – Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam akan memenjarakan Mark Zuckerberg, CEO Meta – induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Hal itu diungkapkan politisi Partai Republik itu dalam buku barunya, Save America.
Dalam bukunya, Trump menuduh Cook melakukan kecurangan dalam pemilihan presiden AS (Pilpress) 2020 demi kepentingan Presiden Joe Biden. Karena itu, Trump memerintahkan AS untuk tidak mengulanginya lagi.
“Kami mengawasinya dengan cermat, dan jika dia melakukan tindakan ilegal lagi, dia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara, sama seperti orang-orang yang berbuat curang pada pemilu Presiden 2024,” tulis Trump.
Menurut Politico, buku itu juga memuat foto pertemuan Zack dengan Trump di Gedung Putih. Namun belum ada informasi pasti kapan pertemuan tersebut akan dilangsungkan.
. . untuk melawan presiden,” kata Trump saat dia menyelesaikan sesi foto.
Baca Juga: Trump yang Senang dengan Larangan, Kini Perintahkan Larangan TikTok
Pernyataan ini tampaknya didasarkan pada teori konspirasi yang muncul pasca pemilu AS tahun 2020, yang mengklaim bahwa Yuck dan istrinya, Priscilla Chan, menggunakan dana investasi $350 juta (sekitar $5,4 triliun) untuk menggagalkan Trump.
Buck mendonasikan uang tersebut ke lembaga nirlaba Center for Technology and Civic Life yang berbasis di Chicago, yang membantu pengelolaan pemilu di ribuan tempat pemungutan suara selama pandemi COVID-19.
Ini bukan pertama kalinya Trump menyerang AS. Pada tahun 2021, dalam wawancara dengan Fox Business, Trump mengaku telah memenangkan pemilu, meskipun Joe Biden sah memperoleh suara terbanyak. Trump menuduh calon dari Partai Demokrat Joe Biden berbuat curang.
Sementara itu, Trump juga menyalahkan Facebook dan Zuck atas pemungutan suara palsu yang memberi Biden 96% suara, menurut CompassTechno dari RollingStone, Jumat (30/8/2024).
Buku terbaru Trump akan dirilis pada Selasa (3/9/2024). Namun Save America bisa dipesan di marketplace dengan harga US$99 (kira-kira Rs 1,5 juta).
Baca Juga: Hukuman Facebook untuk Donald Trump Jika Kembali Melanggar Hukum, Tulis ke DPR
Pada saat yang sama, Zuckerberg mencoba menenangkan Partai Republik, Partai Trump, yang memprotes kebijakan moderasi konten perusahaan.
Dia menulis surat kepada Komite Kehakiman DPR AS yang dipimpin Partai Republik awal pekan ini.
Dalam suratnya, Zuckerberg mengatakan bahwa di bawah pemerintahan Joe Biden-Kamala Harris, pemerintah AS menekan platform media sosial yang dibuatnya untuk menyensor konten pengguna terkait pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Zuckerberg mengaku sedih dengan beberapa keputusan terkait permintaan pemerintah AS. Ia mengatakan jika hal serupa terjadi di masa depan, ia akan menjadi lebih kuat dan berjuang.
Surat internal tersebut diunggah ke laman Facebook dan X/Twitter panitia pada hari yang sama. Dalam artikel ini, panitia membuat pernyataan berikut: