JAKARTA, Kompass.com – Rifkinizami Karsauda, Ketua Komisi II DRP RI, mengharapkan Presiden Pravo Subianto segera menandatangani Perpres pemindahan ibu kota ke Nusantara.
Perpres ini tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo sebelum pensiun.
“Dari segi peraturan perundang-undangan, kami berharap Pak Pravo segera menerbitkan Perpres yang merupakan cikal bakal undang-undang IKN untuk memindahkan pemerintahan dari ibu kota kita Jakarta ke ibu kota Aripelago.” / 10/2024)
Baca Juga: Pravo tegaskan komitmen selesaikan pembangunan infrastruktur IKN dalam waktu 4 tahun
Ia menyambut baik sikap Pravo dan mengatakan ingin percepatan pembangunan IKN dalam 4 tahun ke depan.
Ia memuji kabar pengangkatan mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Badan IKN dan berharap Basuki bisa segera menjabat.
Dikatakannya, DRP juga akan menjalankan tugasnya melalui fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan demi keberhasilan pengembangan IPN.
Dari segi anggaran, kami berharap otoritas ICN yang merupakan mitra kerja Komisi DRP RIA mendapat keberkahan tidak hanya dalam kaitannya dengan pengelolaan ICN tetapi juga dalam pembangunan infrastruktur dan masalah sistem,” ungkapnya. Rifqi.
Baca Juga: Cita-cita Pravo di IKN: Selesai 2028, Beri Jalan Pelantikan Presiden 2029
Sebelumnya Pravo sama sekali tidak menyebut Aiken dalam dua pidatonya, saat dilantik sebagai presiden kedelapan dan pada kabinet paripurna pertama.
Namun, ketika menjadi Menteri Pertahanan dan presiden terpilih, Pravo berjanji akan menuntaskan pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) pada masa jabatannya.
“Pertama soal IKN, saya kira sudah jelas dan saya sudah berkali-kali diingatkan bahwa IKN ini akan kita selesaikan, kita selesaikan dengan baik. Karena itu perlu,” kata Sekretariat Presiden di YouTube , Senin (12/12). 8/2024) malam Diposting oleh Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur Dengarkan berita dan pilihan berita langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/ 0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.