JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kepentingan politik yang mungkin muncul terkait bantuan sosial (bansos) di daerah bencana menjelang Pilkada 2024.
“Ketika suatu bencana bersinggungan dengan tahapan pilkada dan tahapan politik, maka sulit membedakan bantuan dengan persetujuan politik,” kata Rifqinzamy atau akrab disapa Rifqi, saat rapat kerja dan dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa pejabat pimpinan daerah. di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, lapor Antara, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Penunjukan Pejabat Terkait Penyaluran Bansos Jelang Pilkad
Ia menekankan, meski kejadian bencana membutuhkan kerja sama timbal balik sebagai bagian dari kemanusiaan, pemerintah harus waspada dalam memantau kemungkinan pelanggaran.
“Sehingga SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), OPD (Organisasi Perangkat Daerah), termasuk kabupaten/kota tempat terjadinya bencana, tidak boleh didominasi oleh kepentingan pencalonan,” ujarnya.
Rifqi juga mengingatkan, potensi pelanggaran bisa terjadi kapan saja dan bersifat abadi.
Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Penunjukan Pejabat Terkait Penyaluran Bansos Jelang Pilkad
“Ingat pagi lagi, ingat siang, ingat siang, malam ada kesalahan, petugas juga salah. Saat pendistribusian logistik juga ada stiker calon yang bersebelahan. nanti diklarifikasi,” ucapnya.
Saat ini tahapan Pilkada 2024 masih berlangsung hingga 23 November 2024, kampanye sedang dilaksanakan.
Jadwal pemungutan suara ditetapkan pada 27 November 2024. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.