SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

DPR Minta Pemerintah Bangun Rumah Sakit untuk WNI Jemaah Haji dan Umrah di Arab Saudi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Panitia Kerja Haji DPR Abdul Wachid mendesak pemerintah membangun rumah sakit (RS) bagi jemaah Indonesia yang akan berangkat haji dan umrah di Arab Saudi.

Abdul mengatakan, tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) di Jeddah, Arab Saudi sebaiknya dijual untuk membangun rumah sakit.

“Saya dengar dari Kemenag, mereka punya tanah di Jeddah. Tanahnya untuk apa Pak? Lebih baik tanahnya dijual Pak, dibelikan rumah sakit di sana,” kata Abdul saat ditemui Menag. Kementerian Agama di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (1 Maret 2024).

Baca Juga: DPR Minta Kementerian Agama Bernegosiasi dengan Arab Saudi Soal Batasan Atas Jamaah Haji, 90 Tahun

Abdul juga menyarankan banyak pilihan lain untuk menyediakan rumah sakit bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi, seperti menyewa tanah untuk membangun rumah sakit.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, negara punya cukup dana untuk membangun rumah sakit.

“Kita punya BPKH pak, kita bisa menghasilkan nilai manfaat setiap tahunnya, setiap tahunnya, tapi nanti ditransfer ke anggaran Kemenkes. Ini penting untuk umroh dan haji pak,” kata Abdul.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji Tahun 2025? Diajukan Rp 93,39 juta, berikut rincian usulannya

Abdul menjelaskan, rumah sakit ini penting karena WNI jamaah haji dan umrah bisa merasa lebih aman saat berobat karena komunikasi lebih mudah.

“Kalau kita punya rumah sakit sendiri, dengan tenaga medis kita, perawat kita, seluruh staf kita, itu akan nyaman, Pak. Itu akan mempercepat kesembuhan bapak,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *