SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat membentuk alat dewan baru (AKD), yakni Badan Aspirasi Rakyat.

Sesuai dengan namanya, AKD dibentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Akan ada tambahan badan yang bertugas menampung aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, peneliti masyarakat yang peduli terhadap DPR, Lucius Karus, menilai rencana DPR membentuk Badan Aspirasi Rakyat dinilai tidak biasa karena sejak awal DPR bertugas menyerap aspirasi dan mewakili rakyat.

Baca juga: Rencana DPR Bentuk Penampung Aspirasi Rakyat Dianggap Aneh, Catatan: Fungsi DPR Serap Aspirasi

“Jika DPR secara institusional dan individual mengurus aspirasi masyarakat, maka seharusnya aparatur bentukan DPR menempatkan aspirasi masyarakat sebagai hal yang paling penting dalam menjalankan tugasnya. Lalu untuk apa lagi ada badan khusus?” kata Lúcio seperti dikutip, Kamis (10/10/2024).

Lúcio menjelaskan DPR secara keseluruhan merupakan lembaga yang tugas pokoknya memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan fungsi pokok DPR dalam pembuatan undang-undang, penganggaran, dan pengawasan.

Dia mengatakan, seluruh AKD dan seluruh elemen DPR sejatinya bertindak atas aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, fungsi pokok DPR adalah pemekaran yang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pokok rakyat yang harus disiapkan oleh negara melalui wakil rakyat.

Baca juga: DPR Putuskan Tambah Jumlah Komisi Jadi 13

“Kalau dilihat dari namanya, sepertinya badan ini tidak punya tujuan yang jelas. Mengapa DPR perlu badan khusus yang menangani aspirasi masyarakat?” katanya.

Lúcio meminta agar nasib Badan Aspirasi Rakyat tidak berakhir menjadi Badan Penanggung Jawab Perekonomian Negara (BAKN).

Sebab, kata Lucius, BAKN bertugas memastikan laporan hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti oleh komisi, namun hingga saat ini belum ada kerja yang jelas dan berhasil dari BAKN.

“Saya tidak suka membentuk badan baru jika hanya untuk memecah belah tindakan antar faksi,” ujarnya.

Memfasilitasi demonstrasi

Sementara itu, Wakil Presiden DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan salah satu fungsi Badan Aspirasi Rakyat adalah memfasilitasi masyarakat untuk berdemonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Jakarta.

Badan ini akan menjadi pihak yang menerima perwakilan masyarakat yang berunjuk rasa, mengingat penanganan internal terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan DPR selama ini kurang terstruktur.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *