JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan 5 calon Badan Pengatur (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan itu diambil pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama DPR RI Tahun 2024-2025 pada Kamis (12/5/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi empat orang Wakil Presiden lainnya
“Kami menghormati pertemuan itu. Sekarang izinkan saya bertanya kepada Majelis Yang Mulia, apa laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Agenda Holding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). kantor 2024-2029, disetujui atau tidak?” tanya Puan di ruang rapat, Kamis.
Baca selengkapnya: DPR RI resmi melantik lima pimpinan KPK periode 2024-2029
“Setuju,” jawab peserta rapat umum. Dilanjutkan dengan Puan yang mengetukkan palunya sebagai tanda setuju.
Calon Dewas KPK antara lain Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon anggota Dewas KPK periode 2024-2029.
Selanjutnya Komisi III memilih 5 nama melalui mekanisme voting pada Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Pimpinan KPK Baru Diharapkan Stabil dan Tidak Cerewet Soal Internal.
Hasilnya, lima calon Dewas KPK yang memperoleh suara terbanyak adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Rano Alfath, perwakilan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, mengatakan DPR hanya merekomendasikan nama lima anggota Dewas KPK kepada Prabowo.
Sebab sesuai Pasal 37E UU Komisi Pemberantasan Korupsi Ketua dan anggota Dewa diangkat dan diangkat oleh Presiden. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.