DPR Ungkap Status Kampus di RUU Minerba Berubah Jadi Penerima Manfaat, Bukan Pengelola Tambang
Jakarta, Kumps.com – Wakil Ketua Dewan Indonesia
Dalam diskusi, universitas hanya akan berfungsi sebagai penerima, sementara persetujuan manajemen tarif akan diberikan kepada bisnis negara (BUD, pejabat yang dipilih oleh pemerintah.
Dol berkata: “Akhirnya, kita menyelesaikan pola utama adalah sabuk, di Parlemen, atau agen swasta, yang kemudian akan terhubung nanti (2/17).
BACA: April Proposal kontrol saya, Ny.: Jangan curiga
Dol mengungkapkan bahwa derai diambil dari jumlah masukan dari orang -orang universitas yang berfokus pada pendidikan.
Proses berbagi manfaat atau dibayarkan kepada perusahaan universitas akan dikelola dalam prinsip yang diterima.
“Dengan paparan kekaisaran Kekaisaran akan dibahas.
Menambahkan bahwa manfaat saham laba dapat digunakan oleh kampus pendidikan, sehingga universitas masih memiliki kualitas meningkatkan pendidikan mereka.
Pemerintah akan menguntungkan universitas yang akan menjadi penerima manfaat dan perusahaan yang akan memerintah seni di bidang dan bidang tertentu.
“Antara area yang ditentukan, tempat dan akan melakukannya nanti, pilih buff, bumd atau agen privasi pribadi,” kata boneka itu.
Referensi Lagi: Kampus Manajemen Campas, CAK Min: Membutuhkan Kebijaksanaan, Nilai atau Tidak
Sementara itu, parlemen Indonesia telah mempercepat RUU tersebut.
RUU ini dirancang untuk diperkenalkan ke sesi Pleno pada hari Selasa (2/18/2025).
DPR sedang mendiskusikan masalah (redup) pemerintah dan pemerintah, setelah diajukan pada hari Rabu (12/2025).
Jumlah pertemuan telah diselenggarakan di zaman modern. Lihat Berita Boring dan Berita Untuk Memilih Langsung ke Ponsel Anda. Pilih Chantay Channel FIEPLOL FIEPY CHECK: HTAPP: HTTP: Pastikan Anda telah melamar WhatsApp.