SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Draf RUU KUHAP Dinilai Buka Ruang “Abuse of Power” hingga Ganggu Kebebasan Pers

JAKARTAR, COMACOPAS. Sosial Sosial Sosial Sosial Sosial Sosial Prosedur Pemrosesan Sosial (Khahap) dari Prosedur Pemrosesan Pidana (Khahap) Rancangan Rachers menilai kode luas.

Baca Juga : Putusan MK tentang Presidential Threshold dan Respons Partai Politik

Presiden Presiden Indonesia (Jubhhi) Mumbrib Dosurb mengatakan bahwa Mumbrib Dosuri bukanlah prosedur kriminal yang transparan bukan partisipasi publik dan minimum.

“Tiba -tiba perdebatan ini tidak disiapkan secara terbuka. Penelitian dan kode proses powerral lainnya untuk membahas Bill, Selasa (08/4535).

Komite Perwakilan III. Beberapa pelanggaran hukum dalam pertemuan tersebut, seperti pelanggaran hukum, seperti periode penelitian selama periode penyelidikan.

BACA: Aliansi Komunitas Datang ke DPR, RUU KUHP PRIMINAL

Karena itu, Israel mengatakan bahwa operasi prosedur pidana harus hati -hati dan terbuka.

“Karena ada banyak hari di mana orang tinggal, aborsi, penyiksaan kekerasan, mati.”

“Jadi diskusi tidak terburu -buru, perlahan, tidak diselesaikan sesegera mungkin.

Baca Juga : Soal Pertemuan Ketum Parpol di Kartanegara, Bahlil: Kami Punya Agenda Rutin Bertemu Prabowo

Komisi Khony Offita mengatakan bahwa Ketua Ketua Aliansi Penuh (AJI) mengatakan ada kemungkinan untuk menghalangi pers alih -alih kebebasan pers.

Baca Juga: Direvisi oleh KUHP PRIMINAL, yang memiliki artikel perubahan?

.

Dia juga menulis kode pengadilan tanpa konsensus tanpa konsensus tanpa konsensus untuk menghapus faktur.

“Karena itu saya bersama teman -teman aliansi, cobalah untuk membuat artikel, seperti sekarang, dapat dihapus dari sini,” katanya. Periksa berita fraktur di ponsel Anda dan berita pilihan kami secara langsung. Pilih Kompas Akses Saluran Utama Anda: TPSApp Saluran: tpsapps: //www.www.wwwwwwhnedabedabedabedabedabedabedabedbedbedbedbedbedbedbedbedbedbedbedbedable dapat pastikan Anda memasang aplikasi Prostitut.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *