sp-globalindo.co.id – Kontras (Komisi Orang Hilang dan Penyiksaan) menilai negara gagal mengungkap kasus tragis Kanjurohan ke publik.
Selasa 1 Oktober 2024 menandai dua tahun tragedi Kanjurohan, peristiwa kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Tragedi Kanjurohan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjurohan usai laga Ligue 1 antara Arima FC kontra Persabaya. Sebanyak 135 suporter Arima FC tewas dalam tragedi tersebut.
Situasi semakin tidak terkendali setelah petugas keamanan menggunakan gas air mata untuk mencegah suporter memasuki stadion usai laga Arima FC kontra Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3 untuk tim tamu.
Baca juga: Dua Tahun Setelah Tragedi Kanjerwani, Keadilan Masih Diragukan Bagi 135 Korban
Kepanikan menyebar ke seluruh tribun penonton saat banyak penonton bergegas keluar menuju Stadion Kanjurohan.
Tragedi mengerikan ini tidak lepas dari banyaknya faktor yang menyoroti betapa tidak profesionalnya penyelenggaraan sepak bola di Indonesia, demikian bunyi pernyataan Contras (Komisi Orang Hilang dan Kejahatan dengan Kekerasan) pada 1 Oktober 2024.
“Karena infrastruktur yang sebenarnya kurang/layak untuk menyelenggarakan kompetisi besar, manajemen kompetisi kurang siap dan pengawasan terhadap peserta juga ketat, yang pada akhirnya menyebabkan kapasitas di dalam stadion kelebihan beban.”
“Dan faktor yang membuat banyak orang khawatir adalah mekanisme keselamatan yang tidak proporsional dan penerapannya yang buruk, yang justru membuat situasi semakin tidak menguntungkan.”
Baca juga: Dua Tahun Pasca Tragedi Kanjurohan, Arima FC dan Armenia Gelar Pemakaman 135 Korban
Contras yakin, bahkan setelah dua tahun tragedi Kanjurwan terjadi, negara belum mampu menyelidiki sepenuhnya insiden memilukan tersebut.
“Kurangnya keseriusan dan keengganan mengusut tuntas membuat negara gagal memberikan rasa keadilan kepada korban,” tulis Kontras.
“Belum ada kemajuan signifikan yang dicapai dalam memberikan rasa keadilan kepada para korban. Meskipun Presiden Joko Widodo telah berjanji bahwa insiden ini akan diselidiki secara transparan dan mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut akan dihukum setimpal.”
Tampaknya pernyataan ini hanya sekedar formalitas untuk mengakhiri kesedihan keluarga, tanpa ada kewajiban untuk memenuhi janji tersebut.
Contras menilai upaya melakukan investigasi menyeluruh terhadap tragedi Kanjurohan terhambat oleh penolakan polisi atas laporan korban, serta upaya menghilangkan bukti melalui rekonstruksi stadion tragedi Kanjurohan.
Selain membantah laporan tersebut, Kontra juga menyoroti penghapusan laporan hubungan Model B dengan Devi Athik Yolfatri dan Rizal Pritama Putra.
Polisi menilai pasca eksekusi kasus tersebut, pasal yang dilaporkan terkait tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan tingkat satu tidak dipenuhi.
Baca juga: Petugas Keamanan FIFA di GBK tentang Suporter Tanpa Tiket: Ingat Kanjurohan