SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Dualisme Kepemimpinan di PMI: Pemerintah Janji Mediasi JK-Agung Laksono, Diminta Tetap Solid

JAKARTA, Kompass.com – Kisruh adu mulut antara dua politisi senior Partai Golkar pimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) menarik perhatian berbagai pihak.

Musyawarah Nasional (MUNAS) PMI ke-22 melahirkan fraksi yang memenangkan Yusuf Kala secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI. 

Namun di sisi lain ada kubu yang memperebutkan Agung Luxono.

Di tengah kontroversi tersebut, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikano mengimbau PMI tetap kuat.

Pratikano berharap konflik tersebut tidak mengganggu pelayanan PMI kepada masyarakat.

Jadi pemerintah sangat ingin PMI solid, kata Pratikano kepada wartawan di gedung Kemenko PMK, Selasa (10/12/). 2024).

Baca Juga: Pemerintah berharap PMI tetap teguh di tengah kontroversi Yusuf Kala-Agung Luxono

Namun Pratikano enggan berkomentar lebih jauh mengenai legalitas hasil konferensi nasional PMI karena merupakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Jangan mengarahkan tokoh politik

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chanyago meminta agar PMI dikelola oleh orang yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik (Parpol) mana pun.

Sebab menurutnya, PMI sebagai organisasi nirlaba harus dikelola oleh orang-orang yang mandiri.

“Sebagai organisasi nirlaba, tidak boleh dijalankan oleh partai politik atau terafiliasi dengan partai politik. PMI harus dikelola oleh profesional yang independen,” kata Irma saat dikonfirmasi kemarin.

Ia tak ingin PMI menjadi bahan perdebatan. Karena dengan ini PMI Kecurigaan masyarakat akan meningkat.

Baca juga: Anggota DPR Minta PMI Tak Dikelola oleh Orang yang Terkait Parpol

Irma juga menyarankan agar pemerintah membentuk panitia seleksi (pensil) untuk memilih struktur kepengurusan PMI yang independen.

“Saya sarankan pemerintah membentuk panitia untuk memilih pemimpin yang independen agar tidak menjadi kompetisi,” ujarnya. Penunjukan mediator

Sementara itu, Menteri Hukum Suprathaman Andy Agtas mengatakan pihaknya belum menerima laporan hasil Munas PMI.

Namun, setelah hal ini diterima, Pihak tersebut akan mengkonfirmasi kerangka kerja, termasuk AD/ART, dan prosedur pelaksanaannya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *