SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Dunia Mengutuk Larangan Israel terhadap UNRWA

JERUSALEM, sp-globalindo.co.id – Parlemen Israel telah mengeluarkan undang-undang yang menyatakan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) sebagai kelompok teroris dan melarangnya bekerja di Israel. 

RUU tersebut akan menghentikan UNRWA memberikan bantuan penting kepada warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat, sehingga memicu penolakan luas dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan, kerja UNRWA penting bagi pengungsi Palestina, khususnya di wilayah pendudukan. 

Baca juga: Parlemen Israel Setujui UU Larang UNRWA Bekerja, Ini Alasannya

Dia memperingatkan bahwa penerapan undang-undang ini akan menghancurkan kehidupan warga Palestina, dan meminta Israel untuk mematuhi Piagam PBB dan hukum internasional. 

Menurut Aljazeera, Direktur UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan undang-undang ini menciptakan situasi berbahaya yang bertentangan dengan kewajiban internasional Israel.

Negara-negara seperti Tiongkok dan Rusia mengutuk keputusan Israel, sementara duta besar Rusia Vasily Nebenzia meminta Amerika Serikat untuk melanjutkan pendanaan UNRWA, setelah menarik dukungannya. 

Di Inggris, Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan keprihatinannya mengenai ancaman larangan ini terhadap bantuan kemanusiaan di Gaza.

Di sisi lain, Yordania mengecam kebijakan Israel dan menggambarkannya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Negara-negara Eropa lainnya, termasuk Irlandia, Norwegia, Slovenia dan Spanyol, juga mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk undang-undang tersebut.

Ia memperingatkan bahwa undang-undang ini mengancam pekerjaan UNRWA, sebuah badan kemanusiaan yang diakui PBB. 

Baca Juga: Update Perang Gaza: Serangan Israel di Gaza Tewaskan 65 Orang, UNRWA Minta Akses Media Internasional ke Gaza

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mendesak Israel untuk mengikuti hukum Mahkamah Internasional agar bantuan kemanusiaan dapat terus disalurkan ke Gaza.

Direktur WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menambahkan, UNRWA telah menjadi cara hidup yang tidak bisa diubah lagi bagi masyarakat Palestina.

Baca juga: Israel dituduh membeli Google Ads untuk memblokir donasi pengguna UNRWA

Ia memperingatkan bahwa undang-undang ini dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga negara yang bergantung pada bantuan UNRWA. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mendapatkan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *