SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Ekonom Nilai Pemerintah Harusnya Kejar Pajak Kekayaan, Bukan PPN 12 Persen

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – CEO CELIOS Bhima Yudhistira menilai pemerintah seharusnya memungut orang kaya atau menaikkan pajak kekayaan, daripada menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.

Hal itu diungkapkan Bhima dalam Rapat Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Dewan Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah di Kota Yogyakarta, Senin ( 23). /12/2024).

“Nah, menurut saya ini salah satu yang bisa menjadi strategi kita bersama. Saya berharap 50 orang kaya itu yang dikenai pajak atas kekayaannya, bukan penghasilannya, tapi kekayaannya, karena orang-orang kaya inilah yang pandai memanipulasi kekayaannya. pendapatan. “Aset yang dikenakan pajak hanya 2 persen, pemerintah dapat Rp 81,6 triliun,” kata Bhima dalam pemaparannya secara online.

Baca juga: Gerindra Sebut Prabowo Dengarkan Kritik Soal PPN 12 Persen dan Ambil Sikap

Ekonom ini menilai, akan lebih baik jika pemerintah meminta tambahan uang melalui pajak properti dibandingkan PPN 12 persen.

Sebab, PPN sebesar 12 persen dinilai akan berdampak pada perekonomian masyarakat seperti bertambahnya jumlah PHK.

“Kenapa mencari PPN 12 persen? Daya beli menurun, industri banyak yang PHK, dan UMKM juga terkena dampak PPN 12 persen. Mengapa tidak mengejar pajak kekayaan yang bisa mengumpulkan lebih dari Rp 80 triliun?” ujarnya. 

Dalam pertemuan tersebut, dia meminta Pimpinan PP Muhammadiyah harus bersikap dan berani.

Jika pemerintah memang membutuhkan tambahan uang, PP Muhammadiyah diminta angkat bicara menolak penerapan PPN yang merugikan masyarakat.

“Jadi menurut saya, Muhammadiyah harus berani mengatakan bahwa ini bukan pajak untuk kelas menengah lokal, bukan PPN, tapi jawabannya adalah pajak kekayaan,” kata Bhima.

“Kenapa ada pajak kekayaan? Karena 50 orang terkaya setidaknya punya kekayaan 5,243 miliar. Itu aset-aset yang masih tampak di atas kertas, 5.000 triliun. Sekitar 50 persen dari pendapatan nasional,” ujarnya.

Baca juga: Berdasarkan PPN 12 persen, berikut cara menghitung biaya peralihan dompet digital menurut DJP

Bhima menilai harus ada usulan yang kuat agar pemerintah memungut pajak dari orang-orang kaya di Indonesia.

“Kita perlu bersama-sama mulai melahirkan ide, bagaimana kalau 5.000 triliun ini yang pajaknya tidak banyak, tidak masuk ke kantong pemerintah. Termasuk penghindaran pajak yang selama ini diabaikan pemerintah,” ujarnya.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan mulai berlaku tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan ini hanya berlaku pada barang mewah.

Beberapa di antaranya adalah layanan utama rumah sakit dan puskesmas, termasuk layanan VIP, lembaga pendidikan kelas dunia, atau layanan utama pendidikan berbiaya tinggi, serta konsumsi listrik rumah tangga 3.600–6.600 VA hingga beras utama.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *