Eks Gubernur Lemhannas: RUU TNI untuk Legalkan Penempatan Perwira Aktif di Sipil sejak Era Jokowi
Pejabat TNI yang sah adalah sah bagi para pejabat TNI yang sah untuk pejabat hukum hukum dari pejabat ENI untuk hukum TNI.
Dia mengatakan pelatihan dalam ketentuan hukum tahun 2004 (hukum) nomor 34 orang hidup dalam kepemimpinan kepemimpinan Jokovi.
Legal untuk melegalkan forum di forum di forum di forum di forum forum.
Dia mengutip posisi sipil itu kecuali hukum sebelumnya.
Selain itu, sorotan tajam dari RUU TNI adalah sorotan tajam dari RUU TNI – Kekuatan Sipil dan Listrik Sipil Kurang dari
Misalnya, transfer bencana nasional Badan Transkesi Bencana Nasional (BNPB) tidak terdaftar sebelum Undang -Undang TNI 2004.
“Tindakan sebenarnya aktual aktual aktual aktual sebenarnya dari paragraf 47 tidak tragis. BNPB BNPB adalah
“Ada kata -kata Siber di Pasal 47.
TNI hanya diperbolehkan ke kedudukan sipil yang diberikan kepada TNI.
CNI Bill Army terlibat dalam skala militer di Angkatan Darat di Angkatan Darat di Angkatan Darat. Bill TNI akan menjadi pertanyaan besar.
Kemudian, di sebuah ruangan di sebuah ruangan, kemudian paradigmen membahas paradigig. Bermain.
Selain itu, bekas pemerintahan pemerintah Satimas adalah pensiunan dan pensiun.
Kamis (3/20/2025) Kamis (3/20/2025) Kamis (3/20/2025) Kamis (3/20/2025) Kamis (3/20/2025) pada hari Kamis (3/20/2025). (3/20/2025) Kamis (3/20/2025) pada hari Kamis (3/20/2025).
RUU ini dapat mengatasi diskusi cepat, seperti petir. Ada juga yang lebih dekat.
Perubahan dari TNI Law No. 34 termasuk karyawan yang melayani karyawan / penyelenggara untuk melayani karyawan dan organisasi.
Secara khusus, ulasan ini setelah 60 tahun setelah usia, 58 tahun dan 58 tahun.
Selain itu, Anda dapat memperbarui petugas hingga 65 tahun untuk memperbarui periode hukum hingga 65 tahun.
Undang -undang TNI akan mengubah aturan untuk prajurit aktif dalam penempatan. Lihatlah berita dan ponsel Anda langsung ke berita pengereman. Httpsp.com wattusppish pilih httpsappanctiction ke channink: ubah https.com ke saluran utama Anda. Pastikan aplikasi WhatsApp diinstal.