Eks Karutan KPK Ngaku Bakal Minta Jatah Lebih Banyak Jika Tahu Besarnya Setoran Pungli Per Bulan
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Deden Rohendi, mantan Plt Direktur Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (Karutan KPK), mengaku jika mengetahui sebenarnya jumlah pungutan dari para tahanan, ia akan meminta bagian pajak ilegal yang lebih besar (Pungli ).
Pernyataan itu disampaikan Durden saat diperiksa sebagai saksi kunci atau saksi silang terhadap terdakwa lain di Rutan KPK.
Dalam persidangan, JPU KPK menanyakan kepada Deden tentang pengetahuannya mengenai beban keuangan yang ditimbulkan oleh rutan di beberapa divisi KPK.
Uang tersebut dikumpulkan oleh narapidana yang lebih tua di setiap penjara. Dia bertanggung jawab mengumpulkan uang dari narapidana lain dan berkoordinasi dengan petugas.
“Kalau targetnya setiap Lapas, berapa yang harus diselamatkan? Kami diutus dari Guntur Kotin (Rutan Pomdam Jaya). Mereka mewajibkan semua petugas menerima kurang lebih Rp 72.500.000 per bulan. Tahukah Anda?
“Entahlah, tapi di sidang ini saya baru tahu Pak, kejadiannya memang begitu. Hanya di sidang ini Pak,” jawab Durden.
BACA JUGA: Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembalikan Hasil Pungli Secara Mencicil
Jaksa kemudian menanyakan kepada Durden berapa jumlah uang yang diterimanya dari pungutan liar di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Ia mengaku menerima kurang dari Rp 10 juta per bulan.
“Enggak tanya? Kenapa saya cuma terima 10 juta rupiah? Berapa orangnya?” tanya JPU KPK.
“Saya tidak pernah keberatan, tidak pernah meminta, tidak pernah keberatan,” jawabnya.
Deden kemudian menjelaskan, dirinya baru menerima 2,5 juta dong. menjadi 3 juta dong. Memeras uang dari Rutan KPK Cabang Hongbailou.
Saat JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pungutan liar senilai Rp 60 juta hingga Rp 70 juta per bulan di Rutan Merah Putih, Durden mengaku tidak mengetahuinya.
Baca Juga: Tersangka Pemerasan Penjara KPK Akui Ditekan Atasannya Agar Tak Ungkap Keterlibatannya
Ia juga mengaku tidak mengetahui berapa besar uang jaminan bulanan yang harus dibayarkan setiap narapidana untuk bisa mengakses berbagai perangkat terlarang seperti ponsel. Namun Durden mengaku belum mengetahuinya.
Pengakuan Durden mengejutkan JPU KPK karena salah satu pegawai KPK yang kini berstatus terdakwa menyebut dirinya sebagai komandan.
Durden menegaskan dia tidak pernah bertanya kepada pejabat PKT lainnya berapa banyak uang yang mereka terima dari pemerasan.